TIMORDAILYNEWS.COM, MALAKA -Sebanyak 616 orang Mahasiswa asal Kabupaten Malaka telah memasukkan proposal ke pemda setempat.
Mahasiswa yang masukkan proposal adalah mereka yang sedang melakukan penelitian.
Juga mahasiswa yang sementara menyelesaikan tugas akhir atau skripsi.
Jumlah proposal yang masuk itu berdasarkan rekapan pada batas akhir yang sudah ditentukan yakni pada Senin, (31/5/2021) pukul 18.00 WITA.
616 mahasiswa yang telah memasukkan permohonan dengan rincian mahasiswa strata 2 sebanyak 1 orang, mahasiswa strata 1 sebanyak 609 orang, mahasiswa diploma 3 sebanyak 3 orang dan mahasiswa diploma 4 sebanyak 3 orang.
Meskipun dalam pengajuan permohonan terdapat juga mahasiswa strata 2 namun Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka belum menyiapkan anggarannya.
Dan itu akan menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka kedepannya.
Karena kuota anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka hanya diperuntukkan untuk 500 orang yang terdiri atas mahasiswa strata 1 sebanyak 350 orang dan mahasiswa diploma 3 dan 4 sebanyak 150 orang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Malaka, Simon Nahak, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, Selasa (1/6/2021).
Dikatakan Alo Werang, langkah selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk memastikan kelayakan usulan pemohon.
“Langkah selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk memastikan kelayakan usulan pemohon,”ujar Alo Werang.
Lanjut Alo Werang, pemohon yang dinyatakan menerima akan ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Malaka serta akan diberikan kartu Malaka cerdas-kuliah.
“Kartu Malaka cerdas itu berlaku hingga 31 Desember 2021,”katanya.
Terkait dengan pengajuan permohonan juga dari mahasiswa strata 2 maka itu akan menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka kedepannya.
“Itu akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka kedepannya,” tutup Alo Werang.
Dikatakannya lagi, apabila kuota untuk diploma 3 dan diploma 4 tidak cukup maka akan ditambahkan pada kuota strata 1, jelasnya. (onz/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)