TIMORDAILYNEWS.COM – Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM mendeklarasikan Kelurahan Fatubenao, Kelurahan Manumutin dan Desa Kabuna, Kabupaten Belu sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan open defecation free (ODF) Kecamatan Kota dan Kecamata Kakulk Mesak.
Deklarasi yang digelar di halaman Kantor Lurah Fatubenao ini bertujuan untuk merubah perilaku masyarakat agar lebih higienis dan sanitaiser melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan dengan menggunakan pendekatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Kegiatan STBM ditandai dengan penyerahan piagam penghargan oleh Wabup Belu kepada Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua sebagai kelurahan stop buang air besar sembarangan.
Sementara Kelurahan Manumutin Kecamatan Kota Atambua sebagai kelurahan sanitasi total berbasis masarakat dan Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak sebagai desa stop buang air besar sembarangan.
Dalam sambutannya, Aloysius menyampaikan, keberhasilan kedua kelurahan dan satu desa tentunya melalui tahapan panjang dan hari ini merupakan puncak sehingga mereka mendapatkan sertifikat dan memenuhi beberapa kriteria sehingga telah tergolong dalam desa sanitasi total berbasis masyarakat.
Lanjutnya, STBM merupakan salah satu sarana fasilitas tulus atau instrumen yang harus kita kerjakan untuk memastikan terjadi perubahan prilaku.
Semula kita membuang hajat disembarang tempat, kita BAB disembarang tempat, buang sampah di sembarang tempat dan sekarang kita sudah di nyatakan bebas dari kondisi itu, tetapi pastikan prilaku hidup kita itu senantiasa mendukung kondisi dan keberadaan dalam lingkungan kita terutama sampah dan air limbah.
“Biasakanlah diri kita dan biasakanlah keluarga dan kita sebagai Pemerintah harus memberikan suluh KIE edukasi kepada masyarakat agar di dalam benak mereka untuk selalu membuang air besar di WC. Mari kita merubah perilaku menjadi perilaku yang baik dan benar,” ajak Wabup Belu.
Selain itu Wabup Belu menambahkan, saat ini di Kabupaten Belu, pasien yang terpapar Covid-19 sebanyak 84 orang dan sementara di isolasi mandiri. Untuk itu di harapkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi 5M.
“Saat ini untuk pesta pernikahan, cafe dan rumah makan dibatasi sampai pukul 18.00, karena kita mau pastikan masyarakat Kabupaten Belu tidak terinfeksi Covid-19. Kegiatan deklarasi hari ini sebetulnya menambah jumlah desa dan kelurahan yang sudah masuk kategori STBM. Untuk itu kita jaga betul kondisi ini,” bebernya.
Diakhir sambutannya, Wabub Belu kembali menekan kan kepada Lurah Fatubenao, Lurah Manumutin dan Kepala Desa Kabuna untuk pastikan warga masyarakat di seluruh wilayah desa dan kelurahan sudah mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP karena dokumen ini sangat penting ketika pemerintah menerapkan kesehatan gratis.
Sementara itu Lurah Fatubenao – Yoseph Kaseng Laka,S.Sos., dalam laporan yang dibacakannya mengatakan, sanitasi yang layak merupakan target nasional dalam menurunkan penyakit yang berbasis lingkungan. Data baru susenas 2013 menunjukan sekitar 59,71% penduduk Indonesia yang memiliki akses sanitasi layak.
Sedangkan khusus untuk Kelurahan Fatubenao kepemilikan akses sanitasi yang layak 90.19% dari total jumlah KK 2099 dengan jumlah jiwa laki-laki 4.899 orang dan perempuan 828 orang.
“Kegiatan terkait pelaksaan STBM dalam merubah perilaku masyarakat untuk bersih dan sehat (PHBS) kami lakukan dengan berbagai macam cara agar masyarakat sadar untuk dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui 5 pilar STBM antara lain stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun, pengelolaan makanan dan minuman yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga”, ucap Lurah Fatubenao.
Lanjutnya, STBM di Kelurahan Fatubenao, Kelurahan Manumutin dan Desa Kabuna dari tahun 2018 di awali dengan sosialisasi tentang 5 pilar STBM, pembentukan tim STBM Kelurahan dan desa, pemicuan pendataan kepemilikan jamban untuk memastikan perubahan yang terjadi di masyarakat di laksanakan monitoring yang di lakukan oleh Tim STBM Kecamatan, Tim STBM Kelurahan, Sanitarian dan promkes dari Puskesmas.
Evaluasi hasil monitoring di lanjutkan dengan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Pokja AMPL Kabupaten dan hasil verifikasi menetapkan Kelurahan Fatubenao dan Desa Kabuna sebagai Open Defication Free (ODF) dan Kelurahan Manumutin sebagai Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Turut hadir dalam Kegiatan STBM yakni Danramil Kota, Perwira yang mewakili Kapolres Belu, Pejabat yang mewakili Pimpinan OPD lingkup Pemda Belu, Lurah se-Kecamatan Kota Atambua, Sekretaris Desa Kabuna, Kepala Puskesmas Haliwen, Koordinator Plan Internasional Indonesia dan Yayasan Pijar Timur. (kominfobelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)