TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Beredarnya foto-foto dan surat dari Komisi ASN terkait Sekda Belu dengan perempuan lain diduga kuat karena ada upaya pihak tertentu untuk menjatuhkan dan merusak kredibilitas Sekda Belu.
Apalagi, foto-foto tersebut disebarkan melalui media sosial (medsos) dengan menggunakan akun palsu.
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin melalui kuasa hukumnya, Jemi Haekase kepada wartawan di Atambua, Jumat (31/12/2021) menjelaskan, foto yang beredar di medsos oleh akun palsu tersebut tidak serta merta dikatakan sebagai perselingkuhan.
“Saya ingin tegaskan foto-foto itu bisa disebut selingkuh. Karena foto itu bisa saja diedit. Ada kepentingan sesorang maka menjatuhkan pak sekda Belu dengan cara mengedit foto dan memostingkan,” katanya.
Terhadap pihak yang memproduksi informasi dan yang memosting melalui medsos maupun media online, Haekase menegaskan berpotensi adanya dampak hukum.
Karena dalam klarifkasinya, lanjut Haekase, Bupati Belu Dokter Agus Taolin telah membenarkan bahwa pada tanggal 6 Agustus 2021 lalu ada surat dari Komisi ASN terkait adanya dugaan perslingkuhan pejabat Sekda Belu.
Surat itu telah ditindaklanjuti oleh Bupati sehingga persoalan terkait jabatan sekda sudah selesai,sehingga kasus tersebut dijawab dan klafrikasi ke komisi ASN.
“Saya sebagai kuasa hukum dari Sekda Belu akan menggugat pihak tersebut,” tegasnya. (veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)