News  

Aktivitas Judi di Kabupaten Belu Perbatasan Ri-RDTL Makin Marak

Judi Marak di Belu

TIMORDAILYNEWS.COM – Judi bola guling dan beberapa jenis judi lainnya di daerah Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL semakin meningkat.

Aktivitas judi ini seolah luput dari perhatian Kapolres Belu sampai jajaran polsek.

Pantauan media ini, aktivitas judi bola guling ini selalu saja terjadi pada hari-hari tertentu seperti di hari-hari pasar, acara nikah maupun acara-acara lainya.

Beberapa kali terpantau media ini, sejumlah bandar bola guling alias kepala BG bersama kelompok judi lainnya selalu berjalan sama-sama menuju lokasi.

Aktivitas tersebut ada sejumlah titik, yang pertama lokasi Pasar Raimanuk yang selalu dibuka pada hari Senin mulai dari pagi hingga selesai.

Lokasi judi bola guling yang kedua, di pasar Halilulik yang selalu dibuka pada hari kamis dari pagi hingga selesai.

Lokasi judi yang ke tiga, selalu ada layar bola guling di acara acara nikah di mana pun berada baik di dalam kota maupun pelosok desa di kabupaten Belu.

Tak hanya masyarakat biasa yang ikut berjudi tetapi juga ada oknum pejabat di daerah maupun oknum aparat ikut bermain.

Tindakan ini belum disentuh pihak kepolisian yang bertugas di daerah Kabupaten Belu, mestinya sudah harus dibubarkan perbuatan melawan hukum.

Menurut salah satu aparat yang tak ingin namanya disebutkan dengan alasan keamanan, mengatakan aktivitas judi merupakan salah satu bentuk kesesatan dalam kehidupan.

“Judi bisa membunuh, judi bisa penjarakan, judi bisa pencuri, judi bisa merusak diri sendiri, judi bisa merusak rumah tangga, judi akan merusak segalanya,” kata pria itu via WhatsApp Selasa, 31 Oktober 2023 malam.

Lanjut pria itu, judi bukan hanya di wilayah kecamatan Raimanuk wilayah hukum Polsek Raimanuk, tetapi juga di wilayah kecamatan Nanaetduabesi, Kecamatan Tasifeto barat wilayah hukum Polsek Tasifeto Barat.

“Contoh sekarang musim pesta nikah, cek di lokasi itu pasti akan ada bentang meja bola guling, nah terkadang juga ada sesama bandar kepala BG yang buat kacau karena meja milik bandar BG yang lainnya tidak dapat dipasang oleh para pemain judi, terkadang ada bandar BG dengan pemasang judi yang baku hantam karena soal kekeliruan, akhirnya bisa jadi baku bunuh atau saling mencelakakan satu sama yang lain,” tambahnya.

Pria itu meminta pihak yang berwenang agar segera melarang keras sebelum hal-hal yang tak diinginkan ini terjadi.

“Pak Kapolres Belu beri sikap tegas, perintahkan setiap pimpinan di Polsek untuk monitor selalu agar bebas dari hal-hal buruk itu. Kalau dibiarkan terus maka orang bisa nilai bahwa aparat yang backup judi di Belu,” ujarnya.

Kapolsek Raimanuk, IPDA Ilmudin dan Kapolsek Tasbar IPDA Sam Ihim yang dikonfirmasi terpisah melalui whatsapp pada Rabu 1 November 2023 malam belum meresponnya.

Keduanya hanya bertanya di mana lokasi judi, setelah disampaikan, tidak ada respon lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak belum berhasil dikonfirmasi. Nomor kontak yang biasa dihubungi wartawan sudah diblokir sejak dikonfirmasi soal kasus rudapaksa. (vhegal/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *