Banyak Pengaduan Dana Desa Di Kejari Alor

Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono

Banyak Pengaduan Dana Desa Di Kejari Alor

TIMORDAILYNEWS.COM- Banyak pengaduan atau laporan dari desa yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor terkait dengan dugaan masalah dalam pengelolaan dana desa.

Laporan yang masuk tersebut oleh Kejaksaan tidak serta-merta langsung diproses hukum, namun dicermati secara bijak dan hati-hati dalam mengambil sikap.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH kepada Timordailynews.com di Kantornya pada Rabu (26/06/2024) terkait dengan perkembangan penanganan sejumlah laporan tentang dugaan masalah pengelolaan dana desa.

Untuk pengaduan tentang dana desa, Sulistiono mengatakan, banyak laporan atau pengaduan yang masuk. Namun ketika ada laporan masuk, kata Sulistiono, maka Kejaksaan melakukan koordinasi atau menyerahkan dulu ke Inspektorat Daerah (Irda) untuk melakukan uji petik atau pemeriksaan.

Untuk laporan pengaduan dari desa sesuai Arahan Jaksa Agung, apabila ada laporan pengaduan terkait dugaan korupsi dana desa, Kejaksaan harus cermat, bijak, dan hati-hati dalam mengambil sikap, dengan berkoordinasi dengan irda, namun apabila ditemukan adanya niat jahat dari pelaku (mens rea), serta unsur perbuatan melawan hukum yang dapat dibuktikan secara jelas dan nyata, maka tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” demikian penjelasan Sulistiono.

Menurut Sulistiono, jika ditanya apakah saat ini ada laporan yang telah diproses hukum, maka jawabnya tentu ada, namun dirinya belum dapat mempublikasikannya karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Kalau sudah ada kemajuan perkembangannya, tentu kita akan merilisnya,” ungkap Sulistiono.

Untuk diketahui data yang dihimpun media untuk setiap tahun, penanganan kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa di Kejari Alor ada 1 hingga 2 kasus yang naik hingga ke tahap tuntutan.(oktomanehat)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *