TIMORDAILYNEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT menilai Laporan Keuangan Pemda Belu tahun 2023 kredibel dan akuntabel.
Atas dasar itulah, BPK RI Perwakilan NTT memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP ini sesungguhnya merupakan kali kedua di masa kepemimpinan Bupati Belu Dokter Agus Taolin dan Wakil Bupati doktor Alo Haleserens.
BACA JUGA : SALUT! Pemkab Belu Kembali Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Terhadap Opini WTP yang berhasil dipertahankan, Bupati Belu dokter Agus Taolin menegaskan bahwa perolehan itu didedikasikan kepada seluruh Rakyat Belu.
Dilansir Prokopim Belu, Pemkab Belu kembali menerima Opini WTP keenam kali secara berturut-turut dari tahun 2018-2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTT, Senin (27/5/2024) di Kupang.
BACA JUGA : Maju Pilkada Belu 2024, Dokter Agus Taolin Daftar Sebagai Calon Bupati di PAN
Dengan diterimanya Opini WTP 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Bupati Belu dokter Agus Taolin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Belu.
“Terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT dan seluruh Tim Pemeriksa yang sudah melaksanakan tugas secara profesional, dengan hasil yang disampaikan kepada kami berupa Opini WTP. Walaupun ada catatan-catatan, inilah hasil maksimal yang kami raih,” ungkap Bupati Belu.
Atas capaian tersebut, Bupati Belu mengapresiasi jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Belu yang telah menyajikan laporan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Ucapan terima kasih juga, disampaikan kepada DPRD Kabupaten Belu dan semua pihak yang terlibat atas raihan laporan keuangan yang dinilai baik ini.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran unit kerja, ini kinerja yang luar biasa bagi semua OPD,” ujar dokter Agus Taolin.
Dokter subspesialis ini mengungkapkan, penghargaan WTP ini didedikasikan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Belu yang telah bekerja keras dan ikut mendukung terwujudnya laporan keuangan yang kredibel serta akuntabel.
“Meskipun telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK untuk ditindaklanjuti, selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujar Bupati Belu.
Di akhir masa kepemimpinan ini, Bupati Agus Taolin dan Wabup Aloysius Haleserens berhasil mengantarkan Kabupaten Belu meraih Opini WTP dari BPK RI.
“Untuk mendapatkan WTP butuh perjuangan dan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan akuntabilitas maupun kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Bupati Belu dokter Agus Taolin berharap Opini WTP yang diterima ini hendaknya menjadi penyemangat dan penambah motivasi para pihak untuk terus menyajikan pengelolaan keuangan daerah secara baik.
“Prestasi yang terukir hari ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita masyarakat Belu. Patut kita syukuri dan terima kasih atas kerjasama semua OPD atas penyampaian laporan keuangan tepat waktu,” pungkasnya. (Prokopimbelu/roy/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)