TIMORDAILYNEWS.COM – Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) harus berpedoman pada grand design pembangunan dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Permintaan itu disampaikan Bupati Belu, dokter Agus Taolin saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Belu Tahun 2024 di Aula Kantor BP4D Kabupaten Belu, Selasa (28/03/2023).
Permintaan Bupati untuk berpedoman pada Grand Design Pembangunan bertujuan agar program pengentasan kemiskinan tersebut dapat dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis, sesuai dengan arah dan tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Upaya percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem sudah menjadi agenda Prioritas Pemerintah, diantaranya melalui Program Pemberdayaan guna meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati Belu.
Untuk memastikan keefektifan program ini, Bupati Belu meminta jajaran terkait menyiapkan kriteria capaian dan indikator kinerja dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2024.
“Dengan demikian, diharapkan program tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandas Bupati
Bupati menjelaskan, dalam forum Musrenbang RKPD Tahun 2024, salah satu topik yang dibahas adalah skema pengentasan kemiskinan sebagai Agenda Perioritas dalam Visi Pembangunan Kabupaten Belu tahun 2021-2024, yakni Mewujudkan Masyarakat Belu Yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif yang tergambar dalam RPJMD.
“Saat ini pertumbuhan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di Kabupaten Belu dan NTT masih mengalami hambatan. Kendati mencatatkan konsistensi tren pertumbuhan yang sangat baik dari 1,75% di tahun 2021 hingga 3,19% di tahun 2022, namun angka ini belum menjelaskan kriteria capaian dan indikator kinerja dari program prioritas yang sudah kita laksanakan,” papar Bupati.
Prosentase Angka kemiskinan di Kabupaten Belu masih berada di 15,68%, maka angka mutlaknya sekitar 35.000 orang di Kabupaten Belu masih miskin. Dengan intervensi dana yang besar, kita belum mampu menjawab persoalan ini.
“Apakah ada yang salah dalam perencanaan dan eksekusi program. Hal ini menjadi masukan kepada kita semua agar dalam menyusun perencanaan di tahun 2024, kita bisa selaraskan program dan kegiatan sesuai agenda pembangunan nasional dan Provinsi,” tandas Bupati Belu.
Dalam konteks pengentasan kemiskinan, orang nomor satu di Kabupaten ini, mengharapkan agar Grand Design Pembangunan dijadikan sebagai kerangka acuan untuk merancang program-program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi, terstruktur, dan berkesinambungan.
“Perangkat daerah perlu memahami Grand Design Pembangunan secara komprehensif dan mengintegrasikan rencana pengentasan kemiskinan ke dalam rencana jangka panjang pembangunan daerah,” tukasnya.
Selain itu, perangkat daerah juga perlu mempertimbangkan aspek-aspek seperti partisipasi masyarakat, sinergi antar sektor, dan keberlanjutan program dalam merancang dan melaksanakan program pengentasan kemiskinan tersebut.
“Kita harus bersinergi dan berkolaborasi untuk merencanakan bersama agenda pembangunan sesuai pokok-pokok pikiran dari berbagai komponen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, dan tokoh pemuda serta komponen masyarakat lainnya. Dengan berpedoman pada Grand Design program pengentasan kemiskinan, dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta membantu mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bupati Belu. (Prokopimbelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)