News  

Bupati Belu Serahkan Santunan Jaminan Kematian Perangkat Desa Silawan ke Ahli Waris

Bupati Belu Serahkan Santunan Jaminan Kematian Perangkat Desa Silawan ke Ahli Waris

TIMORDAILYNEWS.COM – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM menyerahkan Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp. 42 juta dari BPJS kepada Alm. Andreas Hale selaku Perangkat Desa Silawan. Penyerahan Santuan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris ini berlangsung di PLBN Motaain, Kamis (22/12/2022).

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan perhatian kepada salah satu warga kami, Alm. Andreas Hale yang telah mendahului kita. Jadi almarhum merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan, oleh karena itu kami berterima kasih,” ungkap Bupati Belu.

Dihadapan anggota Porter, Bupati Belu menjelaskan, ketika seseorang sah menjadi anggota dan tiba-tiba meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, yang bersangkutan berhak mendapat santunan sebesar Rp. 42 juta.

“Saya berharap agar para Porter juga sudah terdaftar keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak mengharapkan hal itu, tetapi ketika kita telah terdaftar dan suatu saat kita mendapat celaka atau hal lainnya kita berhak mendapatkan santunan. Jadi kalau hari ini masuk, besok meninggal, lusanyanya dia berhak mendapat Rp. 42 juta,” jelas Bupati.

Bupati juga menuturkan, ketika telah terdaftar dan mengalami sakit karena pekerjaan, itu akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Contoh, ketika menjadi porter dan saat mengangkat barang jatuh luka, patah atau lainnya maka itu berobatnya menggunakan BPJS Ketenagkerjaan. Nanti kedepan kita akan lihat berapa tenaga kerja yang mengalami kecelakaan atau sakit akibat kerja,” tukasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa, Almarhum Andreas Hale selaku perangkat Desa Silawan terdaftar sebagai anggota selama 2 bulan, tetapi karena sakit akhirnya beliau meninggal dunia. (prokopimbelu) (prokopimbelu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *