TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu kini memiliki perangkat baru. Perangkat desa yang baru ini merupakan hasil seleksi beberapa waktu lalu dan telah dilantik pada Senin 28 Maret 2022.
Pelantikan 10 orang perangkat desa ini dilakukan Penjabat Kepala Desa Faturika, Siprianus Suri bertempat di Kantor Desa Faturika dan dihadiri Camat Raimanuk, Hironimus Mauluma, MM, Kapolsek Raimanuk, Ipda Ilmudin, Sekcam Raimanuk, Bernardinus Berek dan sejumlah undangan lainnya.
Camat Raimanuk, Hironimus Mauluma dalam sambutannya usai pelantikan tersebut mengingatkan perangkat desa yang baru dilantik agar bekerja membantu kepala desa melayani masyarakat secara baik, profesional dan tidak sukuis atau nepotisme.
“Saya juga ingin sampaikan menjadi pemimpin agar hindari dari sukuisme. Saya tidak mau di wilayah Kecamatan Raimanuk ini memiliki sifat itu sebab pemimpin itu merata untuk masyarakat. Jangan karena masyarakat memiliki hubunga keluarga dengan pemimpin lalu lembaga tersebut dianggap milik pribadi,” tegasnya.
Dikatakannya, perangkat desa yang dilantik telah diambil sumpah karena itu jangan main-main dengan sumpah yang telah diucapkan, harus bekerja secara profesional, menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing.
“Kita sudah dipercayakan untuk menjadi penyelenggara pemerintahan berarti kita ditunjuk untuk melayani dengan cinta. Kita ditunjuk berarti kita harus melayani banyak masyarakat. Untuk mendapatkan cinta, untuk memberikan cinta maka harus berkorban. Kita melayani masyarakat dengan cinta maka berkorbanlah tenaga, waktu dan dengan materi,” katanya.
Menurut Hironimus yang akrab disapa Bang Roma ini, perangkat desa yang dilantik harus menjadi panutan, harus tahu menyelesaikan suatu persoalan di lingkungan masyarakat.
“Untuk kaum muda yang masih minim pengalaman dalam menyelesaikan suatu persoalan, dekatilah tokoh-tokoh masyarakat yang lebih memahami karena walaupun kaum muda anggap berpendidikan tetapi belum tentu memahami tradisi budaya dan adat istiadat,” pungkasnya.
Penjabat Kepala Desa Faturika, Siprianus Suri dalam sambutan mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang dilantik. Dia menegaskan agar perangkat desa tidak boleh menjadi pengurus partai politik. Jika ketahuan maka akan diberi sanksi tegas.
“Perangkat desa dilarang keras mengikuti pengurus partai segera melakukan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Apabila perangkat desa yang dilantik hari berkinerjanya buruk dan menjadi pengurus partai politik maka akan dipanggil untuk diberikan sanksi. Kita berharap bekerjalah untuk banyak orang, tidak untuk kepentingan keluarga apalagi kepentingan pribadi,” pungkasnya. (veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)