TIMORDAILYNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Belu mendukung penuh Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada Belu 2024.
Bentuk dukungan dimaksud dengan mengalokasikan Dana Hibah Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Belu senilai Rp 9,5 miliar.
Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Belu, dokter Agus Taolin dan Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau di ruang Rapat Bupati Belu, Selasa (05/02/2024).
Dilansir dari prokopimbelu, Dana hibah sebesar 9,5 miliar yang diperuntukkan bagi Bawaslu Belu ini mengalami peningkatan dari tahun 2019 sebesar 7,5 miliar.
Peningkatan ini menunjukkan dukungan maksimal dari Pemerintah Kabupaten Belu dalam Pengawasan Pilkada 2024.
“Kita bersyukur, bersama Bawaslu sudah menyepakati sejumlah usulan dan sudah ditanda tangani. Kita komitmen untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemilihan serentak di tahun 2024 ini,” ungkap Bupati Belu dokter Agus Taolin.
Menurut Bupati Belu, penandatanganan NPHD ini telah melewati proses panjang dalam membahas kebutuhan pelaksanaan pemilihan umum baik KPU dan Bawaslu.
“Mudah-mudahan semua ini bisa berjalan dengan baik. Harapan kita uang ini tentu saja akan digunakan sebaik-sebaiknya pada pelaksanaan Pemilukada. Kita percaya pada Bawaslu dan sistem yang selama ini berjalan. Belu termasuk salah satu kabupaten di NTT yang bisa menyediakan dana ini dengan baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Bupati Belu dokter Agus Taolin, bahwa hari ini kita melaksanakan salah satu tahapan tentang proses keuangan dan sudah selesai diserahkan untuk digunakan sebagai mana mestinya.
“Semua perjalanan kita sampai proses pilkada ini selesai untuk memilih orang-orang yang baik untuk memimpin wilayah kabupaten Belu ini dan NTT pada umumnya. Semoga kerja sama Bawaslu, KPU dan pemerintah daerah berjalan secara baik dan lancar,” pungkas Bupati Belu. (Prokopimbelu/roy/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)