News  

Gerak Cepat Turunkan Angka Stunting, Dinkes Belu Susun Regulasi, Kadis: Jadi Dasar Hukum

Gerak Cepat Turunkan Angka Stunting, Dinkes Belu Susun Regulasi, Kadis: Jadi Dasar Hukum

TIMORDAILYNEWS.COM – Penyusunan Regulasi Stunting Tingkat Kabupaten Belu dibuka Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belu Siprianus Mali, S.IP,  di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Jumat (26/08/2022).

Penyusunan regulasi bersama lintas sektor untuk mendapat masukan terkait penyusunan Peraturan Bupati Belu tentang Penurunan Stunting.

Siprianus Mali, S.IP mengatakan, penyusunan regulasi sangat penting karena berkaitan dengan intervensi dengan anak-anak yang stunting.

“Ini menjadi dasar hukumnya dan aturan-aturanya supaya kita semua sebagai tenaga pelaksana di lapangan tidak mengalami hal-hal yang tidak kita inginkan,” tukasnya.

Sekretaris Dinkes menambahkan, dalam upaya penurunan stunting Dinkes butuh kerjasama dengan semua pihak.

“Kita Dinas Kesehatan tidak bisa melaksanakan penurunan stunting sendiri, jadi kita melibatkan pimpinan daerah. Kita semua terlibat sesuai dengan perannya masing-masing. Saat ini yang kita lakukan adalah upaya-upaya selama 90 hari untuk penurunan stunting dengan Pemberian Makanan Tambahan,” tandas Sekretaris Dinkes.

Hadir pada kegiatan penyusunan regulasi stunting, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Belu, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Belu, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, perwakilan BPOM Kabupaten Belu, perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Belu, perwakilan BP4D Kabupaten Belu. (Tim Layanan Info Publik/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *