TIMORDAILYNEWS.COM – Warga Perbatasan RI-RDTL di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur dihebohkan adanya Anggota TNI dari Yonif 744/SYB yang ditemukan tewas pada Senin,(16/9/2024) dini hari.
Penyebab kematian anggota TNI yang diketahui bernama Yenjelmus Valeri Vatman (YVV) ini masih simpang siur dan sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian resor (Polres) Belu.
Meski demikian sejak senin pagi, menyebar begitu cepat informasi tewasnya YVV ini diduga dianiaya oleh sekelompok orang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Fatubenao, Kabupaten Belu.
Bahwa awalnya YVV ini mengalami kecelakaan lalulintas dalam perjalanan pulang ke markas di Tobir namun ada sejumlah orang yang menganiaya YVV hingga tewas.
Ada versi lain bahwa oknum TNI tersebut benar dirinya pulang dari acara penting mengalami kecelakaan sedikit dan dirinya dititi (ditimpa) pakai batu oleh sejumlah pemuda di TKP sampai meninggal dunia.
Para pelaku diduga berjumlah sekitar enam orang dan tiga di antaranya telah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
“Katanya ada Anggota ini pulang dari Atambua, sampai di TKP dia berhenti dan turun motornya lalu buang air kecil. Setelah buang air dan hendak melanjutkan perjalanan, tiba-tiba ada tiga orang yang mengendarai satu unit sepeda motor yang tidak memiliki lampu melaju dalam kecepatan tinggi dan langsung menabrak anggota TNI. Melihat korban yang sekarat terkena tabrakan, para pelaku bukanya menolong tapi malah menganiaya hingga korban tewas. Katanya mereka (terduga pelaku) ada 6 orang,” ungkap sumber yang tidak mau namanya diberitakan.
Atas kejadian ini, beredar pula pesan berantai melalui medsos agar warga di sekitar TKP jangan sembarangan keluar dari rumah karena ada pihak yang mengamuk hingga terjadi pengrusakan rumah warga.
Selain itu, beredar data laporan yang diduga dari suatu instansi tentang kronologi kejadian menyebutkan bahwa Anggota TNI YVV meninggal dunia karena ditabrak oleh pesepeda motor yang dalam keadaan mabuk miras.
Adapun kronologi dari laporan yang beredar bahwa :
1. Pada tanggal 15 September 2024 sekira pukul 19.00 WITA Prada Yanselmus Vareli Vatman melaksanakan IB (iin bermalam) ke Kota Atambua.
2. Pada tanggal 16 Srptember 2024 Sekira pukul 01.00 Wita Prada Yanselmus Vareli Vatman hendak kembali ke Mayonif 744/SYB saat melintasi Jl. Jend. A. Yani Kel. Fatubenao tepatnya Prada Yanselmus Vareli Vatman bermaksud buang air kecil di pinggir jalan dengan memarkirkan Spm Honda Beat Nopol DH 4121 YA di pinggir jalan.
3. Setelah Prada Yanselmus Vareli Vatman buang air kecil dari arah Atambua ke Mayonif 744/SYB melintas Spm Honda Revo yang dikendarai Honda Revo Nopol tanpa plat nopol dan lampu penerangan yang dikendarai oleh a.n. Sdr. Akansio De Deus berboncengan dg Sdr. Jose Lalo dan Sdr. Pedro Pinto dengan kecepatan tinggi dalam kondisi mabuk miras.
4. Karena kondisi gelap dan pengaruh mabuk miras sehingga tidak melihat Prada Yanselmus Vareli Vatman di pinggir jalan sehingga menabrak Prada Yanselmus Vareli Vatman mengakibatkan Prada Yanselmus Vareli Vatman meninggal dunia di TKP.
Hingga berita ini ditulis, pihak TNI dari yonif 744/SYB Tobir belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Benny Miniani Arief yang dikonfirmasi media ini pada Senin (16/9/2024) sore membenarkan adanya peristiwa itu. Namun dirinya mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan olah TKP bersama POM.
“Kami bersama rekan-rekan POM masih melakukan melengkapi hasil olah TKP,” ungkapnya melalui pesan whatsapp.
Ditanya mengenai adanya tiga orang terduga pelaku yang sudah ditangkap, AKBP Benny mengatakan pihaknya tidak menahan siapapun tetapi ketiga orang itu sedang diambil keterangan oleh penyidik di POM-AD dan unit Laka Polres Belu.
“Masih diambil keterangan oleh rekan-rekan POM-AD dan Unit Laka (Polres Belu, red),” singkatnya. (veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)