TIMORDAILYNEWS.COM – Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Hakeserens tegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu yang terlibat dalam politik menyongsong pemilu dan pemilu kada 2024.
Wabup Belu mengatakan, seorang ASN harus bersikap profesional dengan tetap bersikap netral dan tidak mendukung kontestan mana pun pada pemilu dan pemilukada 2024.
“Kita tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi bagi ASN yang kedapatan terlibat dalam politik praktis. Sebagai ASN sudah banyak aturan yang mengatur, mana yang boleh, mana yang tidak,” kataWabup Belu Aloysius Haleserens saat membuka kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu yang dihelat di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Rabu (15/11/2023).
Dijelaskannya, terdapat tiga hal yang melekat di dalam diri seorang ASN, yakni Hal pertama, dia sebagai perencana, dia juga sebagai pelaksana, sekaligus dia sebagai pengawas pemerintahan dan pembangunan serta sosial kemasyarakatan.
“Seorang ASN harus menjadi contoh dalam memberikan teladan dengan memberikan kesejukan kepada keseluruhan kontestan yang akan berkompetisi di pesta demokrasi 5 tahun ini,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wabup Alo Haleserens meminta ASN setempat menunjukkan PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tanggungjawab) dalam melaksanakan berbagai tugas pelayanan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
“Sebagai ASN kita harus mampu menunjukkan prestasi dimanapun kita bertugas, melaksanakan tugas semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat. Tunjukkan dedikasi atau pengorbanan untuk instansi tempat kita mengabdi dan loyal kepada terhadap atasan dan mampu bertanggungjawab dalam amanah yang diberikan,” ungkap Wabup, sembari mengingatkan agar tidak diiming – imingi sesuatu yang mengubah pikiran kita untuk mengarah dan diarahkan untuk memenuhi keinginan sekelompok orang dalam menggunakan hak pilih ditanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Disampaikan pula, dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang netral, objektif, dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Belu menganggap perlu untuk memberikan Sosialisasi Netralitas bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Pegawai ASN yang netral, dan profesional, serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas,” ujar Wabup Aloysius.
Wabup berharap agar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Belu menyadari fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa sesuai amanat Pasal 10 Undang- undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara yang bertugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian, memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.
“Saya minta kepada seluruh ASN agar ikuti sosialisasi ini sampai selesai, karena ini sangat penting untuk mensukseskan pemilihan umum di tahun 2024,” tandas Wabup Aloysius.
Disampaikan pula, Isu netralitas ASN menjelang pemilihan umum menjadi perhatian publik. Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin ASN khususnya berkenaan dengan netralitas dalam pemilu. Saya berharap ASN Kabupaten Belu tidak ada yang melanggar aturan netralitas ini,” imbuh Wabup Aloysius. (Prokopimbelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)