TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengumumkan formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK, Kamis (1/7/2021).
Melalui pengumuman dengan nomor : BKPSDMD.870/440/VI/2021, diketahui, alokasi formasi CPNS dan PPPK di Kabupaten Belu sebanyak 501 formasi.
Adapun rinciannya, formasi CPNS sebanyak 185 sementara alokasi PPPK sebanyak 316 formasi.
Alokasi formasi CPNS dengan rincian : 129 formasi Kesehatan dan 56 Tenaga Teknis
Sedangkan rinciaan alokasi PPPK yakni : Guru SD aebanyak 104 formasi dan Guru SMP 212 formasi.
Pendaftaran CPNS dan PPPK ini akan dilakukan secara online melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada portal : (SSCASN) https:// sscasn. bkn.go.id dengan alur atau langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pelamar membuat akun melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil
Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK), dan data diri sesuai KTP untuk dilakukan validasi secara sistem melalui sistem penduduk dan catatan sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
3. Pelamar memasukan data diri untuk pembuatan akun termasuk pengisian password. Mohon untuk tidak melupakan password yang telah dibuat.
4. Setelah pembuatan akun berhasil, pelamar melakukan Login menggunakan NIK dan Password yang sudah dibuat pada tahap pembuatan akun;
5. Pelamar melakukan pengisian biodata. Silahkan isikan data-data yang diminta. Khusus untuk pelamar yang memiliki Disabilitas, silahkan menandai jenis Disabilitas yang dimiliki lalu isi link video unggah sesuai dengan persyaratan. Video dapat diunggah melalui situs video
streaming Youtube atau Google Drive/Dropbox/Onedrive/dsb (Pastikan
video di set publik agar bisa dilihat oleh panitia). Setelah selesai, klik tombol selanjutnya. Pelamar melakukan pemilihan jenis pengadaan yang akan dilamar, apakah akan melamar sebagai CPNS, atau PPPK Guru. Setelah memilih jenis pengadaan, klik tombol Selanjutnya.
7. Pelamar memilih formasi yang akan dilamar. Pada pilihan instansi,
pilihlah “Pemerintah Kabupaten Belu” dengan jenis formasi umum/disabilitas (Khusus untuk pelamar CPNS). Lalu, klik tombol kualifikasi pendidikan, jabatan dan lokasi formasi / unit kerja yang dilamar. Kemudian pada formulir yang sama, isikan informasi terkait Nama Sekolah / Perguruan Tinggi dan IPK. Setelah selesai, klik tombol Selanjutnya Khusus pelamar tenaga Kesehatan yang membutuhkan STR, diwajibkan mengisi nomor STR pada formulir. Nomor STR akan divalidasi melalui sistem web service Kementerian Kesehatan.
8. Kemudian lakukan proses unggah dokumen wajib dan opsional yang
dipersyaratkan beserta ukuran maksimum berkas dan formatnya.
Silahkan baca setiap persyaratan dan lakukan unggah dokumen seperti yang diinstruksikan.
9 Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
10. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus
seleksi administrasi.
11. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data
tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar;
12. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021 untuk digunakan sebagai bukti
telah menyelesaikan proses pendaftaran.
13. Buku Panduan mengenai alur dan langkah-langkah pendaftaran seleksi CPNS silahkan dibuka pada situs https://sscasn.bkn.go.id untuk mengunduh buku panduan pendaftaran.( Ino / TIMORDAILY.COM/TIMORDAILYNEWS.COM)