TIMORDAILYNEWS.COM – Aksi perjudian di Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL bukan saja makin marak terjadi tetapi secara terang-terangan bahkan di dekat kantor polisi.
Jika selama ini diberitakan hanya di sejumlah tempat seperti di Kecamatan Raimanuk dan Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar). Kini ada lagi di Pasar Rakyat Sabete-Wedomu, Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim).
Bahkan di Kecamatan Tastim ini, lokasi judi hanya berjarak sekitar 700 meter namun terlihat tak ‘diusik’ aparat kepolisian.
Tak hanya itu ada warga yang terlihat memungut sejumlah uang di arena judi dengan alasan uang keamanan.
Pantauan tim media ini pada Sabtu (24/11/2023) sekitar pukul 11.00 WITA, Judi Bola Guling (BG) dan arena Sabung Ayam menghiasi pasar rakyat Sabete, Wedomu di desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur.
Salah satu oknum masyarakat tersebut mengambil sejumlah uang dari bandar bola guling untuk menyerahkan ke pihak keamanan.
Saat ditanya media, ia menjawab uang tersebut untuk pihak keamanan.
“Oh ini uang keamanan wilayah pak,” jawab seorang warga yang tidak diketahui namanya.
Ditanya jumlah nominal uang tersebut, dia menjawab Rp 600 ribu.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media ternyata judi di lokasi tersebutrutin setiap hari pasar yakni hari Sabtu.
Kasi Humas Polres Belu, Ketut Karawa yang dikonfirmasi media ini, Sabtu 25 November 2023 siang mengatakan aksi perjudian sudah ditutup semua.
“Saya sudah konfirmasi dan tutup semua,” kata Karnawa melalui whatsapp. (veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)