TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Kasus Maek Bako (Porang) yang menelan anggaran miliaran Rupiah di masa pemerintahan Bupati Belu, Wilibrodus Lay dan Wakil Bupati JT. Ose Luan karena merupakan salah satu program unggulan di bidang pertanian, tidak dihentikan proses penyelidikannya oleh Polres Belu dan terus berjalan.
“Perkembangannya, kemarinkan kita sudah periksa semua para kelompok tani itu sebanyak sekitar 60 orang dan mereka sudah berikan keterangan,” ujar Kapolres Belu AKBP Chairul Saleh, kepada sejumlah awak media saat melakukan konfrensi pers di ruangan gelar perkara Kepolisian Resor Belu, Sabtu (31/7/2021 ) siang.
Lanjut Kapolres Belu, pihaknya ke depan ada lagi yang nanti dimintai keterangannya yaitu penyedia barang (bibit Porang).
“Nanti kita akan meminta keterangan dari penyedia barang Maek Bako (porang) ini, pihak ketiga yang berada di Surabaya. Kita sudah komunikasi, namun alasannya yaitu pandemi Covid – 19 sehingga sedikit tertunda. Namun, kami terus berkomunikasi untuk bisa hadir.
Kemudian, kami juga akan berkomunikasi dengan pihak saksi ahli, BPKP terkait dengan auditnya. Kemudian bisa komunikasi dengan ahli pidana terkait itu juga,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut terang Kapolres, saat ini masih masa penyidikan tetapi, terus kita proses tidak dihentikan dan masih berjalan.
Karena saksi terlalu banyak yang diperiksa, seperti kemarin kita dalam waktu 2 bulan, memeriksa 60 orang kelompok tani
Jadi kasus ini terus kita proses dan masih berjalan,” tutup Kapolres Belu. (ito/TIMOR DAILY/ TIMORDAILYNEWS.COM)