Kasus Dugaan Tipikor Proyek Kantor “Megah” DPRD Alor Ditingkatkan Ke Tahap Penyidikan, Gelar Perkara Dipimpin Kejati NTT

Kasus Dugaan Tipikor Proyek Kantor “Megah” DPRD Alor Ditingkatkan Ke Tahap Penyidikan, Gelar Perkara Dipimpin Kejati NTT

TIMORDAILYNEWS.COM- Kinerja dari Kejaksaan Negeri Alor dibawah Pimpinan Kajari, D.L.O. Hutapea, SH, MH patut diberikan apresiasi.

Kegiatan Pengusutan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Kantor DPRD Alor tahun Anggaran 2021 dan 2022 yang menelan dana fantastis Rp25 Miliar akhirnya dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Siaran Pers Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH pada Minggu (9/3/2023) menjelaskan, Kejaksaan Negeri Alor pada Kamis 5 Maret 2025 menaikan status Penyelidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kab Alor tahun 2021 dan 2022 ke tahap Penyidikan.

Hasil gelar perkara di Kejaksaan Tinggi NTT pada Rabu 4 Maret 2025 yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, dengan peserta Asisten Pidana Khusus, Kepala Seksi Penyidikan, dan Eksposan Kepala Kejaksaan Negeri Alor beserta jajaran, ungkap Bangkit, menyepakati untuk ditingkatkan ke Penyidikan.

Bangkit menguraikan, Berdasarkan hasil Penyelidikan, ditemukan fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelaku Pengadaan Barang dan Jasa, dimana pada tahap perencanaan ahli tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam Kontrak, pelaksanaan pekerjaan fisik dialihkan seluruhnya kepada orang lain, dan pengawasan tidak dilakukan secara optimal dan PPK selaku pemilik pekerjaan tidak mengendalikan pekerjaan dan memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diamanatkan dalam kontrak.

Sehingga Dampak yang ditimbulkan, kata Bangkit, pada bagian fisik pekerjaan terdapat kekurangan volume, serta sudah terdapat beberapa kerusakan yang terlihat. “Pada tahap penyidikan, tim penyidik akan melakukan serangkaian tindakan untuk membuat terang tindak pidana dan segera menemukan tersangka yang harus bertanggungjawab secara Pidana,” tegas Bangkit.

Bangkit menambahkan, Sementara untuk ahli juga segera akan diturunkan di lokasi tempat Gedung DPRD Kab Alor guna pemeriksaan pekerjaan secara keseluruhan dan hasilnya akan segera diserahkan kepada auditor untuk memastikan jumlah kerugian keuangan negara yang pasti dan nyata.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan Timordailynrws.com edidi 23 Januari 2025 dengan judul ‘Baru Usia 1 Tahun Ditemukan Kerusakan, Padahal Angka Pembangunan Gedung DPRD Alor Fantastis Rp25 M” diberitakan Pembangunan gedung megah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor yang menelan angka fantastis sekitar Rp25 Miliar ternyata menyimpan masalah.

Selain ditemukan kerugian negara dari BPK sekitar Rp1 Miliar lebih, juga disejumlah titik bangunan itu ditemukan adanya kerusakan. Padahal dari segi tekhnis usia bangunan tersebut baru 1 tahun.

Dugaan masalah pembangunan gedung tersebut saat ini tengah dalam pengusutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor.

Kasi Pidsus Kejari Alor , Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH yang dikonfirmasi Timordailynews.Com pada Kamis (23/1/2025) menjelaskan, Intinya
Pemeriksaan pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kabupatem Alor tahun anggaran 2021 dan 2022 merupakan laporan atau pengaduan masyarakat.

Menurut Bangkit, sementara pemeriksaan sudah dilakukan terhadap sejumlah orang di lingkup Setda Kabupaten Alor. “Penyelidikan dilakukan guna menemukan ada tidaknya peristiwa pidana. Untuk pemeriksaan ini oleh Kajari Alor membentuk tim khusus untuk penyelidikan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor tahun 2021 dan 2022,” ungkap Bangkit.

Bangkit melanjutkan, pihaknya telah melakukan pemantauan bangunan gedung itu, dan terpantau di lokasi, Indikasi terdapat kerusakan-kerusakan pada bagian struktur maupun nonstruktur bangunan, sementara pekerjaan baru di PHO tahun 2023.

Soal total anggaran kegiatan proyek bangunan itu, Bangkit menyebutkan,
Total APBD yang digunakan untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Alor menelan biaya hingga Rp25 milyar. Angka ini, kata Bangkit, cukup fantastis untuk pekerjaan yang bersumber dari DAU, akan tetapi tahun 2024 sudah mengalami kerusakan-kerusakan yang seharusnya tidak terjadi mengingat usia bangunan baru 1 tahun.(oktomanehat).***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *