Ketua DPRD Alor Apresiasi Kepada Kejari Alor Dan Kejati NTT Mengusut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kantor DPRD Dan Dana Koni, Minta Masyarakat Suport Kejaksaan
TIMORDAILYNEWS.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Paulus Brikmar memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT yang telah mengusut dugaan kasus tipikor proyek ‘megah’ pembangunan Kantor DPRD Alor tahun anggaran 2021 dan 2022 dan dugaan penyalahgunaan Dana KONI Kabupaten Alor tahun anggaran 2020 dan beberapa tahun anggarannya.
Masyarakat terutama para aktivis di daerah ini diharapkan dapat memberikan suport atau dukungan atau mengawal Kejaksaan dalam memberantas dugaan praktek korupsi di Kabupaten Alor dengan membongkar dua kasus tersebut.
“Saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kejari Alor dan Kejati NTT yang sudah melakukan penegakan hukum dengan mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan kantor DPRD Alor dan Dana KONI Kabupaten Alor,” demikian penegasan Brikmar kepada Timordailynews.com pada Senin (10/3/2025).
Brikmar mengatakan, sebuah langkah yang sangat luar biasa dari Kejari Alor yang telah menaikkan status dugaan kasus pembangunan kantor DPRD Alor yang menelan anggaran fantastis ke tahap penyidikan.
Dengan demikian, jelas Ketua PKB Kabupaten Alor ini, maka tidak lama lagi sudah ada calon tersangka. “Saya harap Kejaksaan jangan tebang-pilih dalam proses ini, siapa yang diduga terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bongkar setuntas-tuntasnya. Datangkan tim tekhnik untuk periksa fisik karena dugaan saya akan temukan kerugian negara yang besar,” tandas Brikmar.
Brikmar berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan ini berharap masyarakat dapat memberikan suport, dukungan dan pengawalan kepada Kejaksaan sampai selesai proses hukumnya. “Saya minta masyarakat, kita kasih dukungan kepada kejaksaan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kita jangan terpengaruh mungkin saja berupa pengalihan isyu,” tegas Brikmar.
Brikmar mengatakan, dirinya sebagai Ketua Partai juga akan membangun koordinasi dan komunikasi dengan PKB Provinsi NTT untuk memberikan dukungan yang sama.
Untuk diketahui pernyataan Brikmar ini berkaitan dengan Kejari Alor telah menaikkan status dugaan kasus tipikor proyek pembangunan Kantor DPRD Alor tahun anggaran 2021 dan 2022 yang menelan anggaran Rp25 Miliar ke tahap penyidikan. Selain dugaan kasus pekerjaan Kantor DPRD, Kejari Alor juga tengah intensif melakukan pengusutan dugaan penyalahgunaan dana KONI Alor tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,4 Miliar dan beberapa tahun anggaran lainnya. Dugaan kasus Dana KONI ini masih dalam tahap penyelidikan.(oktomanehat).***