Ketua DPRD Alor Dan Hermanto Djahamou Datang Ke Bawaslu Alor, Lapor Pejabat ASN Yang Diduga Terlibat Politik Praktis

Ketua DPRD Alor Dan Hermanto Djahamou Datang Ke Bawaslu Alor, Lapor Pejabat ASN Yang Diduga Terlibat Politik Praktis

TIMORDAILYNEWS.COM- Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar dan salah satu warga masyarakat Alor Hermanto Djahamou, pada Selasa (26/11/2024) datang ke Kantor Bawaslu Alor.

Keduanya datang untuk melaporkan sejumlah oknum pejabat ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang diduga terlibat politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Alor.

Kedatangan Brikmar dan Hermanto ini diterima oleh salah seorang Staf Sekretariat Bawaslu Alor, dan langsung melakukan pemeriksaan.

Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar dalam keterangannya mengungkapkan, keterlibatan sejumlah oknum Pejabat Eselon II dan oknum ASN dari unsur staf dalam politik praktis ini awal mulanya diketahuinya terbongkar dari pesan WAG.

Kronologisnya, urai Brikmar, bahwa ada oknum staf di instansi pemerintah yang juga adalah anggota WAG. Dimana modusnya, oknum pengawai itu menggunakan WA dengan komputer kantor yang terkoneksi dengan jaringan internet mendownload WhatsApp web. setelah menggunakan whtasApp web, dia lupa log Off (matikan) sehingga WA-nya hidup kembali setelah komputer dinyalakan kembali.

Kemudian, ada staf lain yang melihat percakapan itu ketika komputer dihidupkan. Pegawai itu lalu membagikan percakapan dalam WAG itu kepada orang lain termasuk ke nomor WA miliknya.

Semua nomor dalam percakapan itu, kata Ketua PKB Alor ini, tercatat jelas di dalam percakapan di WAG itu, dan ini bisa dijadikan bukti petunjuk, dan menjadi tugas Bawaslu untuk melakukan penelusuran setelah menerima laporan ini.

Brikmar menegaskan, ASN diatur dengan peraturan khusus yang menegaskan untuk tidak terlibat dalam berbagai kegiatan politik praktis, apalagi mengarahkan orang. Untuk itu, Brikmar berharap, agar laporannya ini ditindak lanjuti Bawaslu Alor sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu pelapor berikutnya, Hermanto Djahamou dalam laporannya mengatakan, dirinya mengambil keputusan melaporkan beberapa Kepala Dinas, pejabat eselon II B lainnya bersama oknum ASN karena percakapan mereka di WAG yang diperoleh pihaknya menyebutkan ada tiga atau empat kepala dinas yang sangat aktif mengarahkan, mengajak, kumpul dimana, bahkan kumpul di rumah ibadah.

Menurut Hermanto, perilaku ASN seperti ini yang menjadi penyakit besar di Alor. “Alor tidak tau pung maju-maju ini karena proses-proses seperti ini,” tandas Hermanto.

Hermanto menegaskan, namanya ASN itu kan sudah ada atruran, dilarang terlibat dalam politik praktis. Tetapi kita di Alor ini selama 10 Tahun terakhir ini ASN ikut kampanye juga malah dibiarkan.

Hermanto mengungkapkan, hal ini bukan hal yang tertutup lagi, tetapi fakta yang terjadi di Alor. “Kali ini saya tidak kasih ampun, saya tabrak sampai rata. Dengan segala resiko saya hadapi sehingga jadi pelajaran buat generasi di masa yang akan datang,”tegas Hermanto di depan pegawai Bawaslu dan insan pers.

Mantan Anggota DPRD Alor ini melanjutkan, dirinya hari ini secara resmi melapor ke Bawaslu. Setelah itu dirinya mau bertemu Pj. Bupati Alor sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah untuk menyampaikan laporan dengan bukti-bukti yang ada.

“Saya minta Pj. Bupati Alor menindak tegas para pejabat dan staf ASN yang terlibat dalam politik praktis. Karena ini pristiwa pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh beberapa oknum ASN, bahkan itu Jabatan Eselon II. “Saya melapor karena secara spesifik menyebut saya punya nama. Dalam percakapan di WAG itu salah satu Kadis menyebut mobil yang saya sewa beberapa waktu lalu, tetapi dia posting foto atau vidio dengan plat nomor ,” tandas Hermanto.

Hermanto menambahkan, jika oknum Kadis ini diduga berperan sebagai tim sukses karena dalam WAG itu terbaca pesannya ada peran memerintah, mengendalikan, dan mengontrol.

Setelah memberikan keterangan, Hermanto menyerahkan sejumlah bukti laporan yang juga menyebutkan nama oknum pejabat.(oktomanehat).***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *