News  

Ketua DPRD Kota Kupang Sebut Aliansi SIKAT Penyusup dan Tidak Jelas

Ketua DPRD Kota Kupang Sebut Aliansi SIKAT Penyusup dan Tidak Jelas
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudue saat memberikan keterangan kepada wartawan.

TIMORDAILYNEWS.COM,KUPANG – Ketua DPRD Kupang Kupang, Yeskiel Loudue menyebut massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kota Kupang Menggugat (SIKAT) penyusup dan tidak jelas.

Yeskiel mempertanyakan identitas para pengunjuk rasa yang menggelar aksi damai mendesak DPRD Kota Kupang melanjutkan sidang.

“Ini penyusup karena tidak memiliki identitas,” tegas Yeskiel saat enam menerima perwakilan SIKAT di ruang kerjanya Kamis (27/5/2021).

Ia mengatakan mereka yang melakukan aksi ini penyusup dan tidak jelas.

“Saya tidak tau (tahu, red) anda dari mana, anda suara rakyat dari mana, anda tidak punya identitas dan tidak jelas,” ucap Yeskiel.

Lebih lanjut Yeskiel mengatakan maksud dan tujuan massa ini bagus, namun yang menjadi persoalan, ia tidak tahu mereka darimana. “Masa kalau anda dari Atambua datang dan berdemo disini, saya dianggap bodoh nantinya,” ucapnya.

Menurutnya, jalan keluar yang baik adalah diatur dulu materi dengan bagus baru dilanjutkan. “Yang menjadi persoalan saya, kalian tidak punya surat berdomisili di Kota Kupang,” lanjutnya.

Namanya demo, pro, kontra semuanya biasa – biasa saja. “Saya minta diatur sedemikian rupa agar jadinya baik,” tandasnya.

Kordinator Umum Aliansi SIKAT KUPANG, Leo Geko ditemui media setelah melakukan dialog, merespon apa yang ditanyakan oleh Pimpinan DPRD Kota Kupang terkait identitas masa aksi.

Dijelaskannya, masa aksi yang menduduki Kantor DPRD Kota Kupang, adalah masa aksi yang notabenenya gabungan dari elemen-elemen, pelajar, mahasiswa dan elemen masyarakat Kota Kupang.

“Kami hadir di sini sebagai organ aliansi yang punya komitmen kuat untuk melihat dan mengontrol DPRD Kota Kupang sebagai pengawas, sebab ada hal-hal yang tidak etis yang ada di dalam tubuh pemerintah daerah Kota Kupang dan tubuh DPRD Kota Kupang,” tuturnya.

Leo Geko juga menyayangkan  pertanyaan dari Pimpinan DPRD Kota Kupang terkait identitas masa aksi, sebab masa aksi yang hadir adalah murni masa aksi yang berdomisili di Kota Kupang.

“Saya sangat menyayangkan pertanyaan yang di selayangkan oleh Pimpinan DPRD Kota Kupang terkait identitas masa aksi, sebetulnya pertanyaan tersebut tidak semestinya harus di jawab, sebab pertanyaan yang perlu dijawab adalah bagaimana dan apa yang terjadi sehingga DPRD tidak melanjutkan Paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang,” ujarnya.

Untuk diketahui, puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kota Kupang Menggugat (SIKAT) menggelar aksi damai di gedung DPRD kota Kupang.

Aksi tersebut dilakukan demi menuntut para anggota dewan untuk melanjutkan sidang LKPJ walikota Kupang tahun 2020 yang sebelumnya terjadi penundaan sidang karena alasan kesalahan teknis.

Berdasarkan pantuan media Kamis (27/5/21) di gedung DPRD Kota Kupang, koordinator lapangan (korlap) aliansi SIKAT Hamza Has dalam orasinya menerangkan, ada perselingkuhan di tubuh DPRD serta pemerintah Kota Kupang.

“Kami datang hari ini dan menggugat dan mendesak DPRD untuk segera melakukan paripurna berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban Wali Kota Kupang, karena jika tidak dilaporkan maka akan dianggap diterima oleh regulasi, ini yang tidak dibutuhkan rakyat,” tegas Hamza.

DPRD sebagai representasi masyarakat Kota Kupang, lanjutnya, seharusnya bisa melakukan evaluasi.

“Pimpinan DPRD bersama anggotanya sedang memainkan dinamika yang tidak elok dipertontonkan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Harapan terbesar aliansi SIKAT bisa berdiskusi bersama ketua DPRD bersama anggotanya agar segera mungkin dicabut palu skorsing.

“Jika tidak maka kami akan melakukan konsolidasi yang lebih besar untuk menduduki dan berkemah di gedung DPRD ini,” tegas Hamza.

Hamza Has menjelaskan, dewan sedang membuat spekulasi, membuat sebuah sensasi yang tidak berbobot, tidak etis yang ditunjukkan kepada masyarakat.

“Kami dari aliansi SIKAT sangat menginginkan mereka (DPRD) melakukan paripurna LKPJ untuk nengevaluasi kinerja pemerintah Kota Kupang, jangan pernah ada dusta pemkot dan dewan yang mengatasnamakan masyarakat Kota Kupang,” tandasnya.

Massa aksi lalu diterima dan bertemu ketua DPRD kota Kupang, Yeskiel Loudue, di ruang kerjanya yang diwakili oleh 6 orang.

Dalam aksi ini, Aliansi SIKAT Kupang juga melayangkan beberapa tuntutan terkait dengan seruan aksi ini,

Pertama Aliansi SIKAT mendesak DPRD Kota Kupang untuk segera melanjutkan rapat paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang dalam tempo 2x 24 jam.

Kedua apabila dalam waktu 2 x 24  jam DPRD Kota Kupang tidak melanjutkan paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang maka, Pimpinan DPRD Kota Kupang harus segera mengundurkan diri dari jabatan ketua DPRD sebab Pimpinan DPRD tidak mampu menyelesaikan persoalan interen di dalam tubuh DPRD tersebut.

Ketiga apabila point satu dan dua tidak diindahkan, maka Aliansi SIKAT, akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi untuk menduduki DPRD Kota Kupang. (nel/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM).

Laporan Wartawan : Kornelis Bria

Editor : Okto M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *