Ketua PGRI Malaka Desak Bupati Segera Panggil PLT Kadis PK

Ketua PGRI Malaka Desak Bupati Segera Panggil PLT Kadis PK
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Malaka Jhon Seran Suri

TIMORDAILYNEWS.COM, MALAKA – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Malaka secara tegas meminta Bupati Malaka Simon Nahak segera memanggil PLT Kadis PK Kabupaten Malaka.

Pemanggilan ini dimaksud agar Plt Kadis PK Malaka memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban kepada publik terkait SPT yang dikeluarkan terhadap 97 guru di Kabupaten Malaka.

Pasalnya, menurut Ketua PGRI Malaka tersebut SPT yang dikeluarkan tidak melalui kajian analisis kebutuhan dan tidak mempertimbangkan asas kemanusiaan seseorang.

Demikian disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Malaka Jhon Seran Suri saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu 30 Maret 2022.

Menurut Jhon Seran Suri, Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka tersebut sangat tendensius dengan sentimen politik yang sangat berlebihan.

“Kita minta untuk hindari sentimen politik berlebihan dalam mengeluarkan SPT kepada seseorang,”ujar Jhon Seran Suri.

Dikatakannya lagi, SPT yang dikeluarkan harus dikaji secara baik dan berkeadilan sesuai analisis kebutuhan dan beban kerja dengan tetap mempertimbangkan asas kemanusiaan seseorang.

“Bagaimana kalau istri tugas di gunung dan suami di laut. Itu akan terjadi kerja yang tidak efektif dan efisien karena faktor rumah tangga yang tidak aman,”tegas mantan aktivis PMKRI ini.

Karena itu untuk jangan terlalu larut menjadi perbincangan hangat di masyarakat juga jangan mempertontonkan hal-hal yang tidak benar kepada masyarakat Kabupaten Malaka pihaknya mendesak Bupati dan Wakil Bupati Malaka untuk segera panggil PLT Kadis PK Kabupaten Malaka.

“Kita minta Bupati dan Wakil Bupati segera panggil PLT Kadis PK Kabupaten Malaka untuk minta kejelasan soal SPT ini sehingga tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat,”ungkapnya.

Selain itu, Jhon Seran Suri menuturkan jika SPT itu hanya bersifat sementara maka kalau bisa SPT itu segera ditarik kembali.

“SPT itu bersifat sementara lebih baik ditarik kembali supaya jangan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Apalagi sekarang persiapan ujian akhir bahkan ada yang sedang berjalan.

Sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia di Kabupaten Malaka, Jhon sangat menyayangkan tindakan yang sudah dilakukan oleh PLT Kadis PK Kabupaten Malaka tersebut.

“Sangat disayangkan tindakan ini. Guru-guru yang dapat SPT ini sampai kapan dan itu harus ada kepastian hukum. Secepatnya diatur yang baik sehingga guru-guru bisa fokus kerja kalau tidak hanya dibayang-bayang oleh SPT yang tidak tau kapan ada kejelasan,”jelas Jhon Seran Suri. (gon/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *