TIMORDAILYNEWS.COM, KUPANG – Mahasiswa Malaka di Kota Kupang menyisikan waktunya untuk melakakukan penggalangan dana dengan menjual Nasi Babi Bakar Spesial (Nabas) area Kota Kupang.
Nabas ini diolah sendiri pada siang hingga sore hari lalu dijual dengan harga yang sangat terjangkau.
Bagi warga Kota Kupang yang berminat, bisa memesan langsung untuk makan malam.
Kegiatan penggalangan dana dengan menjual nabas ini dilakukan di Gang Moria, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kota Oebobo, Kota Kupang.
Kepada Timor Daily Jumat (29/05/2021), Yosep Tuna yang juga Mahasiwa Fakultas Hukum Unwira Kupang asal Kabupaten Malaka mengatakan, aksi penggalangan dana dengan cara mengolah dan menjual Nabas merupalan suatu latihan bagi mahasiswa untuk bisa mandiri dalam mencari uang.
Bahwa kegiatan penggalangan dana ini tentu punya tujuan yang sudah ditargetkan, selain melatih diri untuk tahu cara mengelola bahan makanan juga adalah melatih kreatifitas sebagai mahasiswa.
“Kalau bahwa mau mengubah dunia, yang pertama adalah kita mengubah diri kita dahulu. Kita sebagai mahasiswa harus mampu melihat hal-hal sederhana sebagai awal dari perubahan. Saya percaya bahwa hal kecil yang kita lakukan secara terus menerus akan membawa dampak yang besar,” ungkap Yosep.
Menurut Yoseph, penggalangan dana dengan cara membuat dan menjual nabas adalah suatu upaya penyadaran bahwa mahasiswa hari ini harus benar- benar mandiri dan jangan semata-mata menggantungkan kehidupannya pada orang tua.
Salah satu mahasiswa penjual nabas, Melkianus Klau mengatakan, dirinya bersama teman-teman membuat lalu menjual nabas kepada setiap pelanggan di kota kupang yang sudah melakukan pemesana terlebih dahulu.
“Kami mengantar kepada setiap pelanggan yang minat membeli nabas. Mengingat kondisi pandemi covid-19 ini, kami juga bisa membantu. Dan bisa mengurangi kerumunan,” ungkap melkianus.
Kepada yang berminat nabas ala Mahasiwa Malaka, bisa memesan langsung kepada mereka melalui nomor kontak berikut ini :
(ans/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)
Laporan Wartawan : Anselmus Tallo
Editor : Okto M