TIMORDAILY.COM – Setelah melalui proses panjang dan dinamika, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belu dan DPRD Kabupaten Belu menandatangi berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Penandatangan berita acara persetujuan bersama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Belu, Jumat (30/09/2022).
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Belu yang telah mencurahkan segala perhatian, masukan dan kritikan yang telah diberikan dalam pelaksanaan Sidang Perubahan APBD Tahun 2022 ini.
“Berbagai pertanyaan, pernyataan dan usul, saran serta kritikan yang disampaikan oleh segenap anggota dewan yang terhormat, pada saat Pandangan Umum, Rapat Komisi dan Rapat Badan Anggaran maupun pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Belu merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Belu,” ucapnya.
Lanjut Bupati, masukan itu demi memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk hukum yang disetujui bersama antara Pemda dan DPRD Kabupaten Belu pada hari ini.
“Untuk selanjutnya dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTT sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, yakni Ranperda Kabupaten Belu tentang Perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 termasuk di dalamnya adalah rencana pinjaman daerah yang diajukan oleh Pemerintah pada BANK NTT sebesar Rp150.000.000 (Seratus Lima Puluh Miliar Rupiah), demi memperkuat komitmen Pemerintah untuk terus membangun daerah yang kita cintai bersama ini,” imbuhnya.
Terhadap Ranperda Kabupaten Belu yang telah disetujui bersama, Bupati Belu mengatakan, pemerintah mengharapkan agar dokumen tersebut menjadi landasan hukum dan pedoman serta arah kebijakan dalam rangka menjalankan program dan kegiatan.
“Pelaksanaan Program dan Kegiatan tersebut, telah dilakukan penyesuaian target dan indikator kinerja pada Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 oleh masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Bupati Belu juga menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan sosial kemasyarakatan dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022.
“Hal ini untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah demi masyarakat Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif,” tutup Bupati Belu.
Sidang Paripurna ini dihadiri, Pimpinan beserta segenap Anggota DPRD Kabupaten Belu, Wakil Bupati Belu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Staf Ahli Bupati Belu, Asisten Sekda Kabupaten Belu, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Belu dan Insan Pers. (prokopimbelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)