TIMORDAILYNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu tengah memanfaatkan tren potensi ekonomi digital dalam percepatan dan perluasan digitalisasi untuk mendorong penguatan perekonomian daerah.
Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) ini diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kerangka transformasi digital untuk peningkatan layanan publik, Pemkab Belu menggandeng Bank NTT Cabang Atambua melakukan Launching Digitalisasi Pajak Daerah (Hotel, Restourant/Rumah Makan dan Retribusi Pasar) Menuju Ekosistem Digital di Aula Hotel King Star Atambua, Senin (27/03/2023).
Launching Digitalisasi untuk memperkenalkan Pemanfaatan Mesin M-Pos untuk Retribusi Pasar, Hotel dan Restourant ini, ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Belu, Wakil Bupati Belu, Kepala Bank NTT Cabang Atambua, Kadis Perindag, dan Ketua Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran (BPC PHRI) Kabupaten Belu.
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengatakan, komitmen Pemerintah Kabupaten Belu dalam membangun ekosistem digitalisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.
“Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor, tetapi bisa melakukan pembayaran dari mana saja,” katanya.
Terbangunnya ekosistem digitalisasi ini semakin mempermudah, sehingga diharapkan masyarakat semakin patuh dan taat untuk membayar pajak.
“Mudah-mudahan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Belu ke depan terus meningkat secara signifikan untuk membangun Kabupaten Belu yang berkarakter dan kompetitif,” ujarnya.
Bupati mengatakan, Pemerintah terus berupaya melakukan layanan publik yang lebih baik dibidang perpajakan daerah melalui strategi peningkatan pelayanan pajak kepada masyarakat.
“Dengan aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah, serta memberikan kemudahan bagi pengelola pajak, yakni Bapenda Belu dalam melakukan pengelolaan pajak daerah agar lebih profesional, transparan dan akuntabel,” harap Bupati
Terbaru, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui program ETPD menyasar kepada 39 hotel dan 192 rumah makan dan restourant.
Perangkat lunak yang disiapkan berupa mesin pencatat transaksi, seperti EDC M-Pos dan Typing Box. Perangkat tersebut siap didistribusikan dan dipasang pada semua hotel, home stay, kos-kosan maupun rumah makan, restoran dan warung, yang tersebar di wilayah Perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu.
Usai Launching Bupati dan Wakil Bupati Belu juga menyaksikan langsung demo transaksi cek out tamu hotel menggunakan aplikasi M-Pos di Hotel Kingstar dan Rumah Makan Beringin Atambua. (Prokopimbelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)