News  

Pemkab Belu Pastikan Kebutuhan Pupuk Terpenuhi

Pemkab Belu Pastikan Kebutuhan Pupuk Terpenuhi

TIMORDAILYNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Belu terus memastikan tersedianya kebutuhan pupuk bagi para petani di Kabupaten Belu. Pemerintah memandang kebutuhan pupuk sangat penting bagi penentu produksi pertanian, sekaligus meringankan beban petani.

Informasi yang dihimpun, dalam Sidang DPRD Kabupaten Belu, Rabu (29/09/2022), Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan pupuk gratis yang belum terealisasi.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Demokrat, Pemerintah Kabupaten Belu dapat menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini bantuan pemerintah kepada masyarakat atau petani lengkap dengan paket bantuan pupuk anorganik maupun organik.

Bantuan yang direalisasikan pemerintah, berupa paket bantuan Kampung Horti di Desa Kabuna dan Lawalutolus berupa pupuk organik dan anorganik. Bantuan yang sama juga diberikan kepada para petani di lokasi Food Estate Desa Fatuketi dan Desa Leosama Kecamatan Kakuluk Mesak serta Desa Umaklaran dan Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur.

Untuk Paket Bantuan Padi Biofortifikasi sudah didistribusi kepada masyarakat Desa Makir dan Desa Lamaksanulu Kecamatan Lamaknen serta Desa Tohe Kecamatan Raihat.

Sedangkan bantuan benih dan pupuk NPK untuk pengembangan tanaman sorgum diberikan kepada masyarakat Desa Leowalu, Fulur, Makir, Dirun, Mahuitas, Duarato dan Desa Kewar Kecamatan Lamaknen serta Desa Tohe, Raifatus dan Desa Aitoun Kecamatan Raihat.

Sementara untuk paket bantuan bibit dan pupuk NPK untuk pengembangan komoditas tanaman manga, diberikan kepada masyarakat Desa Renrua, Faturika, Teun dan Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk dan di Desa Rinbesihat, Bakustulama dan Desa Tukuneno Kecamatan Tasifeto Barat.

Untuk pengembangan komoditas tanaman bawang putih, Pemerintah Kabupaten Belu telah merealisasikan paket bantuan benih dan pupuk NPK kepada masyarakat Desa Lasiolat Kecamatan Lasiolat dan masyarakat Desa Loonuna, Duarato, Fulur, Maudemu dan Desa Dirun Kecamatan Lamaknen.

Demikian jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terhadap pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Belu atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 dan 4 Buah Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. (prokopimbelu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *