Belu, News  

Pengunduran Diri Pejabat di Awal Pemerintahan AT-AHS, Akademisi : Itu Hal Wajar

Pengunduran Diri Pejabat di Awal Pemerintahan AT-AHS, Akademisi : Itu Hal Wajar
Dosen STISIP FTA, Frengki Bere

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Pengunduran diri pejabat di awal masa kepemimpinan Bupati Belu Agustinus Taolin dan Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens (AT-AHS) yang belum genap 1 pekan, mendapat tanggapan dari kalangan akademisi.

Fenomena itu disebut sebagai hal yang wajar karena dari aspek aturan telah memenuhi. Dan pengunduran diri itu atas keputusan yang bersangkutan.

“Sebagai akademisi saya beri komentar 2 hal yakni, yang pertama Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 64.

Pegawai Negri Sipil (PNS) diberhentikan dari jabatan administrasi apabila ia mengundurkan diri dari jabatan.

Dari aspek aturan, telah memenuhi pasal 64 tersebut,” ujar Dosen STISIP FTA, Frengki Bere saat dihubungi Timor Daily lewat pesan WhatsAppnya, Jumat (30/4/2021) Sore.

Lanjut Frengki, pengunduran diri merupakan hal yang wajar dan merupakan keputusan yang bersangkutan.

“Yang kedua, Pengunduran diri merupakan hal yang wajar. Keputusan itu diambil dari beberapa alternatif pilihan dan itu merupakan keputusan pribadi yang bersangkutan,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Florianus Nahak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu.

Padahal, sebelumnya Florianus meletakkan jabatan sebagai pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dengan alasan ingin fokus di BP4D.

Baru sebulan berjalan, Florianus lantas menyatakan mengundurkan diri  dari BP4D dengan alasan jenuh.

Untuk melanjutkan kepemimpinan di BP4D Belu, Bupati Agus Taolin menunjuk  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu l Pintu (DPMPTSP), Maria Kornelia Eda Fahik sebagai plt. Kepala BP4D.

Serah terima jabatan Kepala BP4D dari Ir. Florianus Nahak, M.Si kepada  M. K. Eda Fahik disaksikan Bupati Belu, dr. Agus Taolin dan Wabup Alo Haleserens dan berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Belu, Kamis (29/4/2021).

Sertijab ini berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor : BKPSDMD.820.4/277/IV/2021 tanggal 29 April 2021 tentang penunjukan pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Belu.

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada penjabat lama yang sudah mengabdi serta berkontribusi dalam pembangunan, perencanaan dan tugas-tugas lain selama ini dan yang terakhir menjabat sebagai kepala BP4D.

“Terima kasih kepada Pak Flori yang sudah mengabdi serta berkontribusi dalam pembangunan, perencanaan dan tugas-tugas lain selama di sini dan yang terakhir menjabat sebagai kepala BP4D yang merupakan badan yang strategis,” ungkap dr. Agus.

Lanjut Bupati Belu, sesuai arahan gubernur bahwa dalam waktu yang cepat harus membuat perencanaan RPJMD dan harus selesai sesuai dengan visi – misi.

Bupati Belu juga menyampaikan selamat kepada M.K Eda Fahik yang sudah ditetapkan sebagai pelaksana tugas di BP4D.

“Tugas ini berat tetapi percaya bahwa dengan kemampuan dan berkat dari Tuhan dan di bawah kepemimpinan saya, kekuatan itu ada. Yang terpenting kerja dengan rapi dan kita akan selalu bersama dalam menjalankan tugas ini,” ajak Taolin Agustinus.

Bupati Taolin juga menyampaikan bahwa apabila ada kesulitan akan sama-sama mencari jalan keluar dan sama-sama bekerja dalam membangun Kabupaten Belu.

Bupati Taolin pada kesempatan itu mengungkapkan alasan pengunduran diri Florianus yakni jenuh karena sudah sekian lama menjabat.

“Tadi pagi pak Flori bertemu saya menyampaikan alasan bahwa sudah jenuh karena sudah sekian lama menjabat dan lain-lain sehingga berkeinginan untuk berhenti dari jabatan ini. Kita sudah bicara dan saya memikirkan ini alasan pribadi sehingga saya menerima itu,” pungkasnya. (ito/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Laporan Wartawan : Oktavianus Fatin

Editor : Marselino

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *