Belu  

Penyetaraan Jabatan Struktural ke Fungsional, Bupati Belu Lantik 265 Pejabat

Penyertaan Jabatan Struktural ke Fungsional, Bupati Belu Lantik 265 Pejabat

TIMORDAILYNEWS.COM – Dalam rangka penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional dan berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat 1 huruf c Peraturan Menpan RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM mengambil sumpah dan melantik 265 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Belu di GOR L.A. Bone, Tulamalae Atambua, Jumat (31/12/2021).

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Belu Nomor : BKPSDMD.820/427/KEP/XII/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Struktural kedalam Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara  pada Lingkup Pemkab Belu.

Hadir mengikuti acara Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE.,M.Si, Pejabat yang mewakili Forkopimda Plus, Para Asisten Sekda Belu, Wakil Ketua TP PKK, Rinawati BR. P. Haleserens, SE.,MM, Pimpinan Perangkat Daerah serta saksi rohaniawan dari Katolik dan Protestan.

Dalam sambutan usai mengambil sumpah dan melantik, Bupati Belu menyampaikan bahwa menutup tahun 2021 dan menyongsong tahun 2022 serta sebagai pelaksanaan terhadap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara nomor 17 tahun 2021 yaitu penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional terhadap 265 ASN dalam jabatan Eselon 4 disetarakan dalam jabatan fungsional.

“Ini merupakan momen penting dalam pemerintahan, jadi Permenpan ini setiap ASN harus membaca poinnya, esensinya apa dan maksud dari penyetaraan jabatan ini,” ujar Bupati Belu.

Lanjut Bupati Belu, tujuan dari pada perubahan jabatan dari struktural ke fungsional adalah untuk meningkatkan kinerja ASN agar lebih produktif dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan hak dan kewajibannya lebih cepat termasuk tunjangan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dengan adanya perubahan ini ada yang pesimistis dan skeptis.

“Saya contohkan, jabatan kepala seksi berubah analis kebijakan, tugasnya melakukan analisis kebijakan di bidang yang ditugaskan. Sebenarnya disinilah kompetensi kita dilihat,” terang Bupati Belu.

Bupati juga mengutarakan bahwa seluruh ASN Belu harus memiliki nilai lebih yakni memiliki rasa pengabdian yang tinggi, memiliki standar yang baik dan itu harus dipertahankan karena akan dinilai serta ada penghargaannya.

Disampaikan juga bahwa tahun 2022 seluruh ASN Belu akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehingga diharapkan dengan adanya TPP kinerja ASN dalam melayani masyarakat semakin baik.

“Pemerintah juga akan melakukan perbaikan dan reformasi birokrasi, beban yang tidak produktif dikurangi, itulah tugas kita semua,” tambahnya.

Pada kesempatan ini juga, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengapresiasi kinerja ASN karena beberapa hari yang lalu, Pemkab Belu menerima Penghargaan Inovation Government Award dengan kategori Daerah Tertinggal dan Kabupaten Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kabupaten Belu berada pada posisi ke 58 dari 400 lebih kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Terimakasih kepada semua yang sudah bekerja maksimal, kurangi hal-hal yang negatif. Tahun 2022 kita harus lebih baik lagi, kita mulai star baru, gas baru. Jangan kita gas, dia tarik rem,” tandas Bupati Belu.

Diakhir sambutannya, Bupati Belu atas nama pemerintah mengucapkan selamat Natal dan selamat menyongsong Tahun Baru.

“Memang kita tanpa pesta tetapi kita hidup dalam kesederhanaan, kita kuat dalam pelayanan, kita bersatu dalam pelayanan. Tuhan Memberkati,” pungkasnya. (prokompimbelu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *