Belu, News  

Perangi Narkoba di Batas RI-RDTL, Kodim 1605/Belu Gelar Sosialisasi P4GN

Dandim 1605/Belu, Letkol Inf Ari Dwi Nugroho didampingi kedua Staf BNNK Belu dalam sosialisasi P4GN di Makodim Belu, Selasa (26/3/2019)

Perangi Narkoba di Batas RI-RDTL, Kodim 1605/Belu Gelar Sosialisasi P4GN
TIMORDAILY.COM,ATAMBUA-Kodim 1605/Belu bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Selasa (26/3/2019).
Kegiatan berlangsung di aula Darma Andika Makodim Belu dihadiri, Dandim 1605/Belu, Para Perwira Staf Serta Danramil Jajaran Kodim 1605/Belu, Ibu Ketua Persit KCK Kodim 1605/Belu Bersama Pengurus, Anggota TNI Kodim 1605/Belu, Anggota FKPPI Kabupaten Belu, Para Staf BNNK Belu serta warga masyarakat Kodim 1605/Belu.
Menurut Nugroho, kegiatan P4GN merupakan salah satuu hal yang sangat penting dalam memerangi narkoba. P4GN ini sangat dibutuhkan mengingat kebijakan Presiden menyatakan perang terhadap narkoba.
“Karena narkoba sangat membahayakan generasi muda Indonesia tak terkecuali di wilayah Belu dan Malaka yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste,” ujar dia.
Dikatakan bahwa, peredaran narkoba di wilayah Belu dan Malaka masih relatif sedikit. Namun hal itu jangan membuat kita lengah karena narkoba bisa masuk kapan saja karena letak kita yang berada langsung di garis perbatasan.
“Kita berada diperbatasan, karena kita tetap waspada, bahaya narkoba sangat besar untuk generasi muda penerus bangsa Indonesia,” urai Nugroho.
pengambilan sample tes urine Anggota Kodim 1605/Belu

Pada intinya, Kodim 1605/Belu sangat mendukung kegiatan pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba. Hal ini di buktikan melalui kegiatan sosialisasi dan juga pelaksanaan tes urine.
Bersamaan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BBNK Belu, Dominikus Bria Seran mengatakan, sosialisai P4GN sesuai Instruksi Presiden no 46 tahun 2018 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Karena itu, peran serta instansi Pemerintah dalam P4GN sangat penting yang meliputi, penyebarluasan P4GN melalui sosialisasi dengan tujuan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran terkait bahaya penggunaan narkoba dan pembentukan regulasi internal tentang P4GN.
Selain iti deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Deteksi dini dilakukan melalui kegiatan tes urine dan bagi yang terdeteksi akan dilakukan assement untuk program rehabilitasi. Pembentukan satgas atau relawan anti narkoba, satgas relawan ini sebagai perpanjangan tangan dari BNN.
Melalui P4NG mendorong aktivitas kegiatan pencegahan secara mandiri di lingkungan kerja dan melaporkan kepada BNN atau instansi berwenang jika mengetahui tindak pidana narkotika. Melakukan kegiatan pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan, seperti membuka usaha bengkel, pertanian dan lainnya.
Dalam giat sosialisasi P4GN itu juga dilakukan tes urine dengan mengambil sampel 10 orang Anggota yang hasilnya negatif tidak terindentifikasi menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
Untuk diketahui, Kodim 1605/Belu merupakan instansi yang memiliki rangking pertama di kabupaten belu dan malaka yang aktif bekerjasama dengan BNN dalam kegiatan pencegahan narkoba melalui sosialisasi maupun tes urine. (TD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *