Ratusan Juta Dana BOK Di Alor Diduga Habis Di Pakai Judi Online, Polisi Tunggu LHP Irda

Ratusan Juta Dana BOK Di Alor Diduga Habis Di Pakai Judi Online, Polisi Tunggu LHP Irda

Kasatreskrim Polres Alor, AKP. Jems Mbau, S.Sos

TIMORDAILYNEWS.COM- Penyidik ​​​​Reskrim Polres Alor kini tengah melakukan pengusutan terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dugaan penyelewengan Dana Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Mademang, Kecamatan Pureman, Kabupaten Alor.

Diduga besarnya dana yang ditilp dalam kasus Tipikor ini mencapai ratusan juta rupiah. Dana ini merupakan dana BOK tahun anggaran 2022.

Kapolres Alor, AKBP. Supriadi Rahman, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Alor, AKP. Jems Mbau dalam keterangannya kepada Wartawan di Kalabahi pada Rabu (20/03/2024) menegaskan penanganan atau pengusutan sejumlah kasus korupsi di Polres Alor tetap berjalan, termasuk dengan dugaan korupsi Dana BOK tahun anggaran 2022 di Puskesmas Mademang.

“Untuk kasus Dana BOK Puskesmas Mademang, kami sudah melakukan sejumlah kegiatan penyelidikan. Saat ini kami lagi meminta APIP (Irda) untuk melakukan audit kerugiannya,” ungkap Mbau.

Mbau mengatakan, Polisi nantinya setelah mendapat hasil perhitungan atau LHP dari APIP baru menentukan kasus ini melalui gelar perkara.

Berkaitan dengan dugaan kasus ini Inspektur Daerah Kabupaten Alor, Romelus Djobo yang dikonfirmasi di Kantornya, pada Jumat (22/03/2024) membenarkan adanya permintaan dari Polres Alor untuk melakukan pemeriksaan atau uji petik terkait dengan kegiatan pengusutan dugaan kasus korupsi Dana BOK Puskesmas Mademang tahun anggaran 2022.

“Saya sudah membuat surat tugas untuk teman-teman uji petik. Hasilnya nanti saya lapor PJ Bupati baru ditindaklanjuti ke Polres Alor, Jelas Romelus Djobo.

Menurut Djobo, laporan dugaan penyelewengan dana BOK ini ketika masuk ke Irda Kabupaten Alor, dirinya telah memanggil ASN sebagai Bendahara pengelola anggaran tersebut untuk menanyakannya.

Dan ASN tersebut, ungkap Djobo, secara jujur ​​​​mengatakan dirinya menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online. Jadi dana ini habis atau dipakai untuk judi online.

“Besar dana yang ditilep sekitar Rp300 juta lebih. Inisialnya AM, saya tanya dia apakah uang itu dipakai untuk bangun rumah atau untuk sekolah anak?, tapi dia bilang tidak, pakai untuk judi online,” tandas Romelus.(oktomanehat).***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *