TIMORDAILYNEWS.COM – Pemda Malaka di bawah kepemimpinan Bupati doktor Simon Nahak dan Wabup Kim Taolin terus berupaya mensejahterakan rakyatnya di segala bidang.
Tak terkecuali di bidang kesehatan. Kini, sebanyak 189.696 Warga Malaka Bisa Berobat Gratis berkat komitmen SNKT untuk menjamin kesehatan warganya.
Komitmen SNKT ini diwujudnyatakan oleh Dinas Kesehatan yang dipimpin dr. Sri Charo Ulina bersama stafnya.
Dinas ibi berhasil mengintegritaskan atau menjamin kesehatan masyarakatnya melalui BPJS Kesehatan atau program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bersama BPSJ Kesehatan, Pemkab Malaka secara resmi menerapkan Universal Health Coverage (UHC) yang mengakomodir sebanyak 189.696 jiwa masyarakat atau dijamin penuh dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Malaka Sehat yang artinya akan mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.
Pelayanan kesehatan gratis ini diharapkan dapat mengcover semua masyarakat Malaka yang ingin berobat di RSPP Betun serta Rumah Sakit lainnya.
Pasalanya, Kabupaten Malaka pada kepemimpinan Bupati sebelumnya tercatat sebagai empat Kabupaten di Indonesia yang tidak melakukan atau belum integrasikan jamkesda ke JKN.
Pada Selasa, 25 Juli 2023 Pemkab Malaka melalui Dinas Kesehatan, resmi melaunching atau menerapkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penerapan UHC di Kabupaten Malaka itu, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak dan disaksikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua Sarwika Meuseke di Aula Kantor Bupati Malaka.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina kepada wartawan menjelaskan, sumber data BPJS Kesehatan, peserta terjamin JKN di Kabupaten Malaka tercatat sebanyak 100,1 persen atau sudah terintegrasi ke JKN dan KMS.
“Tetapi, dari 189.696 jiwa data cakupan peserta masyarakat Malaka, sebanyak 20 persen belum aktif. Jadi tugas kita, jika dari mereka masyarakat yang datang berobat dan belum aktif JKN, itu langsung dibuatkan Kartu Malaka Sehat atau diaktifkan,” jelas Kadis Kesehatan Malaka.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua Sarwika Meuseke kepada wartawan mengatakan, dari 189.696 jiwa. Untuk PBPU peserta yang dibiayai Pemda Malaka melalui Kartu Malaka Sehat sebanyak 18.191 jiwa.
“Sebanyak 100,1 persen sudah terintegrasi ke JKN atau KMS. Tentu diharakan pada tahun 2023, semuanya masyarakat Malaka akan aktif atau terintegrasi ke JKN atau KMS,” harap Sarwika Meuseke.
Sebagai informasi, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
UHC mengandung dua elemen inti yakni: Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Sementara BPJS Kesehatan merupakan lembaga atau badan pengelola yang menjalankan jaminan sosial di bidang kesehatan. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. (*/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)