Sambut Usulan DPD Kran DOB Dibuka, Mahasiswa Dan DPRD Alor Bahas DOB Pantar
TIMORDAILYNEWS.COM- Sejumlah Mahasiswa asal Pulau Pantar yang tergabung dalam Aliansi Gerakan DOB Pantar mendatangi Kantor DPRD Alor, pada Kamis (12/12/2024) untuk menyalurkan aspirasi sekaligus meminta dukungan dari DPRD Alor untuk memperjuangkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Pantar.
Kedatangan Mahasiswa ini diterima langsung Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar dan Anggota DPRD Alor asal Dapil Pantar, Abdul Rajab Leki dalam sebuah pertemuan bersama yang membahas aspirasi pemekaran DOB Pantar yang dimaksud.
Aliansi Mahasiswa ini terdiri dari Eka Blegur, Ketua IMP 2, Jainudin Saling, dan Ketua Gemparti., Adrianus Bolang. Dalam pertemuan tersebut Aliansi menyerahkan Pernyataan Sikap kepada DPRD Alor untuk memperjuangkan pemekaran DOB Pantar.
Eka Blegur dalam pertemuan itu menyampaikan, kehadiran mereka sebagai representasi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi berkaitan dengan pemekaran DOB Pantar.
Wacana pemerakaran DOB Pantar, kata Eka, sudah dimulai sejak tahun 2009, namun hingga saat ini tahun 2024 belum terealisasi.
Untuk itu, tegas Eka, kedatangan mereka ke rumah rakyat ini untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Alor memberikan perhatian dan dukungan untuk memperjuangkan DOB Pantar.
DPRD dan Pemda, harap Eka semestinya memberikan dukungan penuh, karena urgensi dari pemekaran DOB Pantar adalah pendekatan pelayanan masyarakat dan pemerataan pembangunan agar jangan terjadi kesenjangan sosial.
“Kami harap ada dukungan kebijakan dan anggaran dari Pemerintah Daerah dan DPRD untuk merealisasikan pemekaran DOB,” ungkap Eka.
Senada dengan Eka juga disampaikan Saling. Ketua IMP 2 ini mengatakan, belum lama ini ada pembahasan di Komite I DPD RI berkaitan dengan usulan pemekaran DOB, dan di Provinsi NTT ada 7, termasuk DOB Pantar.
Kita harap, ujar Saling, agar usulan DOB Pantar ditindaklanjuti dan perlu ada dukungan dari Pemda dan DPRD ke Pemerintah Pusat, DPD dan DPR RI agar perjuangan ini bisa terealisasi.
“Kami patut menyampaikan terimakasih kepada DPD dan DPR RI yang telah membuka jalan. Kami harap dukungan dari Pemda dan DPRD, terimakasih, ” tandas Saling.
Sementara itu, Ketua Gemparti Adrianus mengatakan, kedatangan mereka bukan untuk kepentingan personal atau kelompok, namun ini adalah aspirasi masyarakat. Karena DOB Pantar menjadi pergumulan masyarakat selama ini.
Menanggapi aspirasi yang ada Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar menyambut baik aspirasi yang disampaikan aliansi tersebut. Menurut Brikmar, secara lembaga dirinya memberikan apresiasi atas aspirasi dan perjuangan yang ada.
Menurut Brikmar, dirinya mengikuti benar tentang wacana DOB ini, dan belum lama ini ada pertemuan dari Forkomnas percepatan Daerah otonomi baru dan komite I DPD RI, dan menghasilkan 3 point penting berkaitan dengan usulan DOB.
Untuk itu, Brikmar mengatakan, usulan DOB Pantar menjadi agenda penting untuk diperjuangkan. DPRD, kata Brikmar, akan membangun koordinasi bersama Pemda dengan DPD, DPR RI dan Kemendagri Bidang Otda untuk membahas usulan DOB Pantar.
“Ada informasi akan ada pembahasan lagi di tingkat pusat, kita akan koordinasi untuk langsung menghadirinya atau melalui surat untuk perjuangan DOB Pantar. Kami juga akan menggunakan jaringan yang ada, bisa melalui partai untuk perjuangan ini,” ungkap Brikmar yang juga Ketua PKB Kabupaten Alor ini.
Selain itu, Brikmar menambahkan, usulan DOB Pantar ini akan menjadi agenda penting yang akan dibahas dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di tahun 2025 setelah dilantik. Ini guna adanya dukungan, termasuk dukungan anggaran.
“Perjuangan DOB Pantar merupakan pergumulan panjang dari masyarakat untuk menjadi jembatan pembangunan, dan pelayanan hingga adanya penyerapan tenaga kerja. Jadi DOB Pantar ini tidak hanya pergumulan masyarakat Pantar tetapi ini merupakan pergumulan semua masyarakat Kabupaten Alor,”tandas Brikmar.
Sementara itu anggota DPRD, Abdul Rajab Leki mengungkapkan, usulan DOB ini merupakan pergumulan, dan pentingnya sebuah persiapan.
Persiapan itu berkaitan dengan syarat administrasi, wilayah, dan kependudukan. Dan hal penting lainnya adalah kita dorong Pemda untuk menyiapkan anggaran.
Menurut Leki, untuk syarat administrasi dan wilayah sudah terpenuhi, dan tinggal kita dorong dari aspek kepadatan penduduk. Ini diharapkan masyarakat Pantar dapat mengurus domisilinya agar terpenuhi syarat.
“Pergumulan ini kita perjuangkan termasuk dengan membangun relasi di tingkat atas, dan juga bersama Pemda untuk membahas anggarannya,” tandas Leki.(oktomanehat).***