Satu Bulan Lagi Pemunggutan Suara Pilkada Digelar, Masih Ada 5.624 Warga Alor Belum Rekam E-KTP

Satu Bulan Lagi Pemunggutan Suara Pilkada Digelar, Masih Ada 5.624 Warga Alor Belum Rekam E-KTP

TIMORDAILYNEWS.COM- Hanya dalam hitungan hari saja atau kurang-lebih 1 bulan lagi tahapan Pilkada tahun 2024 masuk dalam tahapan pencoblosan atau pemunggutan suara tanggal 27 November 2024 nanti.

Namun masih ada masalah urgent di Kabupaten Alor terkait dengan hak pilih masyarakat yang harus diselamatkan. Hak atau masalah yang dimaksud adalah sebanyak 5.624 warga yang memenuhi syarat untuk memilih namun belum melakukan perekaman E-KTP (Kartu Tanda Penduduk
Elektronik).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor, Metu Salmay yang dikonfirmasi Wartawan pada Kamis (24/10/2024) di Kalabahi, membenarkan masih banyak atau sebanyak 5.624 warga Kabupaten Alor yang belum melakukan
perekaman E-KTP.

Jumlah ini menyebar disemua kecamatan di Kabupaten Alor dan dari segmennya terbanyak kaum milineal atau pelajar.

Menurut Salmay, masalah ini oleh pihaknya sudah menyampaikan sejak beberapa bulan lalu dalam setiap moment kegiatan sosialisasi baik secara langsung dan melalui media yang ada, namun tidak ada progres kemajuan.

“Kita tidak memiliki anggaran untuk turun ke lapangan menjemput bola. Kami berharap ada pro aktif bagi yang belum merekam E-KTP dapat datang ke kantor sesuai jam pelayanan,” ungkap Salmay.

Salmay menambahkan, untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Kabupaten Alor akan mengeluarkan surat himbauan agar masyarakat dapat segera melakukan perekaman E-KTP sehingga dapat menggunakan hak suaranya dalam Pilkada dan urusan lainnya.

Data yang dihimpun media, berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor tertanggal 21 Oktober 2024, dari 18 Kecamatan jumlah warga yang belum merekam E-KTP paling banyak di Kecamatan Teluk Mutiara sebanyak 915 warga, lalu Kecamatan ABAL sebanyak 557, Kecamatan ABAD ada 466, Kecamatan Pantar Timur ada 405, dan Kecamatan ATU.ada 370 warga, dan selanjutnya kecamatan lainnya.(oktomanehat).***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *