TIMORDAILYNEWS.COM – Wakil Bupati Belu – Drs. Aloysius Haleserens, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK ) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) Tenaga Fungsional Guru secara simbolis berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Kamis (28/4).
Acara Penyerahan SK ini Wakil Bupati Belu didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu – Dra. M.K.Eda Fahik dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Belu – Maria Deventy Atok, S.Kom.
Wakil Bupati Belu – Drs. Aloysius Haleserens, MM mengatakan sebagai seorang guru mempunyai dua tugas utama yakni mengajar dan mendidik.
“Jadi saya peringatkan secara dini kepada teman -teman semua bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsi ditempat kerja, ikutilah norma, kaidah kerja yang ada pada wilayah kerja sehingga pastikan apa yang kamu lakukan tidak keluar dari aturan,” tegas Wabup.
Terkait penilaian guru kepada siswa, Wabup Belu menyampaikan agar harus betul – betul obyektif.
“Sehingga hasil lulusan dari sekolah kita menunjukan kualitas, bermartabat, bernurani, beretika, berkarakter itulah yang membedakan kamu dengan lainnya, saya sangat yakin dan percaya adik – adik menjadi orang yang berbeda dengan orang lain karena ingin menunjukkan identitas, kapabilitas, kapasitas, karakter yang baik.
Harapan kualitas sumber daya manusia di Belu salah satunya ada di pundak teman – teman semua, ” harap Wabup.
Sebanyak 105 orang guru yang menerima SK P3K Kabupaten Belu TA. 2022. (kominfobelu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)