TIMORDAILYNEWS.COM – Tahun 2021 menjadi tahun yang membanggakan bagi Kabupaten Belu, pasalnya Kabupaten Belu dan DPRD Belu mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly atas prestasinya dalam mengintegrasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id).
Mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana D Jone menugaskan Yunus P.S. Bureni (Koordinator Perancang/Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya) untuk menyerahkan piagam penghargaan atas pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id) langsung kepada Bupati Belu dr.Agus Taolin dan Ketua DPRD Kabupaten Belu Jeremias Manek Seran Junior (Kamis, 25/03/2022).
Pada kesempatan tersebut, Yunus menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan yang diterima pemerintah daerah Kabupaten Belu, penghargaan ini baru dapat diberikan pada Tahun 2022 karena alasan teknis yang menyebabkan keterlambatan, namun demikian tidak mengurangi rasa bangga dan apresiasi yang telah ditorehkan dalam membangun layanan JDIH.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Belu. Kita tahu bahwa pengelolaan JDIH sangat penting bagi keterbukaan informasi khususnya di bidang peraturan perundang-undangan” ungkap Yunus.
Diterima di ruang kerjanya, Bupati Belu dr Agus Taolin menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Beliau menyampaikan harapan agar Kanwil Kemenkumham NTT tetap melanjutkan kerja sama di bidang hukum dan HAM khususnya di Kabupaten Belu. (setdabelu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)