TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Bupati Belu, dokter Agus Taolin membuat membuat publik heboh dengan mencopot lima pejabat lingkup Pemkab Belu, Kamis (29/7/2021).
Banyak yang bertanya-tanya apa alasannya mencopot para pejabat itu, padahal Bupati dan Wakil Bupati ini baru dilantik tiga bulan.
Banyak spekulasi muncul di jagat maya. Ada yang menduga lima pejabat adalah korban politik, ada yang berbicara soal kinerja para pejabat.
Para pejabat yang dicopot juga tidak bersedia berkomentar. Mereka meminta wartawan untuk mengonfirmasi ke Sekda.
Bupati Belu dokter Agus Taolin yang dikonfirmasi media ini melalui layanan Whatsapp, Kamis (29/7/2021) mengatakan pemberhentikan para pejabat itu merupakan rekomendasi komisi ASN.
“Kami memberikan sanksi sesuai rekomendasi KASN. Karena Para pejabat yang diberhentikan dalam menjalankan tugasnya sebagai dewan pertimbangan kepegawaian tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,” tulisnya melalui pesan WA.
Menurutnya, Komisi ASN telah memberikan rekomendasi tentang netralitas para pejabat pada Pilkada Belu tahun 2020 lalu.
“Terkait hukuman disiplin bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas saat pemilu kepala daerah tahun 2020,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Belu dokter Agustinus Taolin mencopot 5 pejabat yang juga kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Kamis (29/7/2021).
Tak diketahui apa motif pencopotan lima pejabat ini. Namun para pejabat ini dinonjobkan dari jabatannya dan enggan berkomentar.
Pantauan media ini, serah terima jabatan tersebut berlangsung di lantai II ruang Bupati Belu.
Informasi yang diperoleh Media ini, 5 Kepala OPD yang diserahterimakan jabatan yakni kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Anton Suri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Marsel Mau Meta, Kepala badan Kesbangpol Marius Loe, Asisten III, Alfredo Amaral, dan Kepala Inspektorat, R. Th Jossetyawan Manek, S.Pt.
Terpantau media usai serah terima jabatan, Asisten III Sekda Belu, Alfredo Amaral sempat terlihat menolak untuk menandatangani berkas yang disodorkan oleh salah satu staf bagian keuangan. Ia mengatakan dirinya sudah tidak menjabat sebagai Asisten III.
“Saya tidak asisten tiga lagi,” kata Alfredo kepada staf yang hendak menyodorkan berkas kepada dirinya tersebut.
Lantas staf itu pun terlihat kebingungan sembari meninggalkan Alfredo.
Terpisah Anton Suri yang dihubungi Media ini tidak berkomentar. Ia meminta wartawan untuk menghubungi Sekda.
“Nanti langsung dengan pak Sekda saja saya tidak bisa berkomentar karena saya salah satu yang diganti,” kata Anton Suri saat ditanya soal pemberhetian sebagai Kepala BKD.
Untuk diketahui, informasi yang diperoleh Media ini, Kepala BKD diganti oleh Andreas Bere Asa, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dijabat Plt. Imelda Lotuk yang saat ini menjabat Kadis Perikanan, Kepala Kesbangpol dijabat Patris Mau, Asisten III dijabat Eli Rambitan dan Kepala Inspektorat dijabat Nunik. (ino/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM).
Editor : Marselino