Tiga Hari Berturut-Turut Penyidik Reskrim Polres Alor Periksa PPK Dan Pengawas Utama Proyek Jalan Kabir-Kaera
TIMORDAILYNEWS.COM- Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Alor secara gencar dalam beberapa waktu belakangan ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak berkaitan dengan kegiatan penyelidikan kerusakan proyek pekerjaan jalan ruas Kabir-Kaera di Kecamatan Pantar tahun anggaran 2023 yang menelan anggaran sekitar Rp3, 6 Miliar lebih.
Informasi dan pantauan media di Polres Alor, PPK Proyek ini Sofyan selama tiga hari berturut-turut datang ke Polres Alor untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya juga Pengawas Utama Proyek ini (Dinas PU Kabupaten Alor), Umbu menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama sekitar 3 atau 4 hari berturut-turut.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan proyek pekerjaan ruas jalan tersebut langsung dilakukan oleh KBO Reskrim Polres Alor yang juga menjabat sebagai Kanit Tipikor, IPDA. Ibrahim Usman.
Kapolres Alor, AKBP. Supriadi Rahman, SIK, MM melalui Kasatreskrim Polres Alor, IPTU. Anselmus Leza, SH dalam keterangan persnya di Mapolres Alor, pada Kamis (13/3/2025) menjelaskan, kegiatan penyelidikan kasus kerusakan proyek ruas jalan Kabir-Kaera di Pulau Pantar yang ditangani CV. Fajar Baru dilakukan secara intensif setelah pihaknya kembali melakukan pemeriksaan lapangan pada awal bulan Januari 2025 ini.
Sejumlah pihak, ungkap Leza, telah dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan, seperti konsultan perencana, pengawas utama, pengawas perencana, konsultan pengawas, PPK, dan nanti menyusul kontraktor, Kadis PU yang juga sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa, para tukang, dan lainnya.
Leza menegaskan, informasi tentang ada upaya untuk perbaikan lagi terhadap kerusakan jalan tersebut, itu bukan merupakan ranah atau urusan Polisi. Karena Polisi berada pada area penyelidikan dan penyidikan. “Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan periksa saksi-saksi. Setelah ini tim tekhnik dari Politekhnik Undana Kupang datang melakukan pemeriksaan lapangan, dan hasilnya nanti baru kita gelar,” tegas mantan Kapolsek Nangapanda Polres Ende ini.
Berkaitan dengan kerusakan proyek ruas jalan itu, informasi yang dihimpun media, proyek jalan itu awal perencanaannya pekerjaannya semestinya dibangun dengan rabat beton, namun entah bagaimana kemudian ruas jalan itu dikerjakan menggunakan lapen. Penyidik Tipikor tengah mendalami perubahan pekerjaan ini yang diduga tanpa mekanisme cco dan kemudian berdampak hingga terjadinya kerusakan parah.(oktomanehat).***