TIMORDAILYNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu akan menggelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Apel Kendaraan dinas itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tindaklanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala BPKAD, Jules Constantyn C.M.A Ando, SE dan Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, Nunik Widi Wahyuni, SE usai menyerahkan berkas data aset daerah diruang kerja Bupati Belu, Kamis (25/05/2023).
Plt. Kepala BPKAD menyampaikan, penegasan Bupati Belu untuk mendata kembali aset-aset daerah terutama kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang berada di setiap OPD.
“Sesuai arahan Bupati, apel kendaraan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan BPK terkait dengan aset daerah. Untuk itu di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Belu perlu adanya apel kendaraan,” ungkap Cons Ando.
Lanjut dia, pihaknya segera menjadwalkan pelaksanaan apel kendaraan minggu depan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita segera menyampaikan hal ini kepada para pimpinan OPD untuk segera dilakukan pemeriksaan aset daerah khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat,” ujar Cons Ando.
Disampaikan pula, apel kendaraan akan dilaksanakan per OPD di halaman Kantor Bupati Belu. Bapak Bupati Belu hadir untuk melihat secara langsung pemeriksaan kendaraan dinas, baik yang roda dua maupun roda empat, yang kondisinya masih baik maupun kondisinya sudah rusak.
“Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Bapak Bupati Belu terhadap pemeriksaan BPK terkait dengan aset-aset daerah. Sehingga kita tindaklanjuti dengan pelaksanaan apel kendaraan,” pungkasnya. (Prokopimbelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)