News  

TPS di Desa Raifatus Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ternyata ini Sebabnya

TPS di Desa Raifatus Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ternyata ini Sebabnya
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Pemungutan suara pada Pemilu Rabu 17 April 2019 di Kabupaten Belu secara umum berjalan aman, lancar dan damai.
Belum ditemukan adanya masalah atau kasus yang menonjol selain kasus dugaan Anggota KPPS jadi tim sukses caleg.
Meski demikian, ada satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Raifatus, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu yang berbatasan dengan Timor Leste harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Informasi yang dihimpun TIMORDAILY.COM, pemungutan suara ulang (PSU) tersebut dilakukan lantaran ada temuan warga yang namanya tidak ada dalam daftar pemilih tapi menggunakan kartu keluarga untuk mencoblos.
Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Agustinus Bau yang dikonfirmasi TIMORDAILY.COM, Senin (22/4/2019) membenarkan adanya PSU tersebut, khususnya di TPS 4 Desa Raifatus.
Menurutnya, PSU tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari pengawas TPS kepada KPPS lalu diputuskan oleh KPU Kabupaten Belu.
“Ya benar (PSU) di Raifatus, TPS 4. Alasanya ada orangtidak daftar DPT tapi coblos pakai kartu keluarga,” ungkapnya melalui layanan Whatsapp Messenger.
PSU ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPU Belu, Herlince E. Asa yang dikonfirmasi TIMORDAILY.COM, Senin (22/4/2019).
Ditanya lebih jauh soal PSU tersebut termasuk soal dugaan anggota KPPS di Kecamatan Raimanuk yang menjadi tim sukses salah satu caleg, Herlince meminta TIMORDAILY.COM ke kantor untuk klarifikasi secara lengkap.
 
BACA JUGA : Google Doodle Hari ini 22 April 2019 Tampilkan Animasi ini, Ternyata untuk Merayakan Hari Bumi
BACA JUGA : Anggota KPPS Minta Kembali Uang Caleg dan Rampas Kursi Warga, Begini Tanggapan Bawaslu Belu
 
Sebelumnya diberitakan,  pemungutan suara pada Rabu 17 April 2019 telah berlalu namun masih ada kisah menarik yang patut disimak dan menjadi pembelajaran bersama.
Betapa tidak, ada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL diduga menjadi tim sukses salah satu calon anggota legislatif (caleg).
Oknum anggota KPPS berinisial EB yang juga menjabat sebagai kepala dusun ini bikin ulah usai pencoblosan.
EB meminta kembali uang dari sejumlah warga karena caleg jagoannya SFB tak mendapatkan suara yang signifikan.
Tak hanya meminta kembali uang, oknum anggota KPPS, EB ini bahkan mengambil paksa kursi milik salah satu warga sebagai ganti uangnya.
FU salah satu warga yang kursinya diambil paksa anggota KPPS, kepada TIMORDAILY.COM melalui sambungan telepon Sabtu (20/4/2019) mengatakan, dirinya merasa heran dengan perilaku anggota KPPS EB yang juga kepala dusun.
Pasalnya dirinya tidak pernah meminta dan menerima uang dari EB untuk memilih caleg bernama SFB.
“Ibu dusun (kepala dusun, red) ini memang pernah datang dan bilang kami harus tusuk di caleg SFB. Tapi tdk pernah kasih uang. Kami tidak pernah terima uang darinya. Sekarang dia datang minta kami mau kasih kembali. Karena kami tidak kasih, dia rampas kursi saya di rumah,” kata FU dalam bahasa tetum.
FU mengaku sangat marah dengan perilaku kepala dusun tersebut.
“Kami bertengkar dan saya suruh dia mau melapor ke mana saja silahkan. Karena saya tidak pernah terima uang dari dia untuk pilih caleg SFB,” ungkapnya.
Pertengkaran antara EB dengan FU menarik perhatian warga sekitar.
Namun ketika ada warga menanyakan mengapa EB merampas kursi FU, EB mengatakan dirinya memiliki urusan hutang-piutang dengan FU.
Hingga berita ini ditulis, oknum anggota KPPS EB belum berhasil dikonfirmasi.
Caleg SFB pun sedang dalam upaya komfirmasi. (roy/TD)
 
Editor : Fredrikus R. Bau
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *